REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pada era digital belanja online seakan sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Bahkan saat ini terkadang masyarakat tergoda untuk memilih sistem paylater.
Penggunaan sistem tersebut terutama bagi kalangan anak muda memicu terjadi tunggakan, bahkan berujung tidak bisa mengajukan kredit pemilikan rumah hingga ditolak oleh perusahaan jika ingin melamar kerja.
Menurut perencana keuangan independen, Eko Endarto, dalam pemberian kredit, bank menggunakan 5C sebagai dasar. Adapun salah satu C tadi yakni karakter.
"Nah dengan punya penilaian jelek, maka bisa diartikan orang tersebut memiliki karakter tidak bagus. Dan pastinya perusahaan tidak mau mempekerjakan orang dengan karakter buruk," ujar pemilik financialconsulting.com itu ketika dihubungi Republika, Jumat (1/9/2023).
Maka itu, ia memberikan tips agar kalangan anak muda bisa terhindar bahkan terjebak ke dalam cicilan paylater. Saran Eko, sesuaikan pengeluaran dengan pemasukan, jadikan meminjam sebagai alternatif terakhir bukan pertama. Lalu, susun prioritas pengeluaran dan memiliki dana cadangan.
"Sehingga saat prioritas harus keluar, kita tidak perlu utang. Terakhir pelajari dan pilih tempat berutang kita supaya tidak membahayakan ke depannya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan tunggakan cicilan paylater membuat banyak anak muda menjadi tidak bisa mengajukan kredit pemilikan rumah.
Saat ini, layanan paylater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK atau dulunya bernama BI Checking, sehingga apabila terdapat tunggakan akan mempengaruhi kredit scoring individu yang bersangkutan. Maka demikian, Friderica mengingatkan kepada generasi muda dapat berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan mereka, seiring dengan maraknya kasus yang menjerat anak muda terkait dengan pinjaman online dan sejenisnya sepanjang 2023.