Jumat 01 Sep 2023 19:47 WIB

IPB University Sudah Miliki Kebijakan Non-skripsi Sejak 2019

Laporan akhir tersebut harus dituangkan dalam bentuk yang memenuhi standar akademik.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ani Nursalikah
Rektor IPB University, Arif Satria.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Rektor IPB University, Arif Satria.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tidak lagi mewajibkan mahasiswa untuk membuat skripsi sebagai syarat kelulusan. Di IPB University, kebijakan dan panduan tersebut sudah ada sejak 2019.

 

Baca Juga

Rektor IPB University Arif Satria mengatakan sejak 2019 IPB University sudah mengeluarkan panduan bagi sarjana dan diploma bahwa tugas akhir tidak harus berbentuk skripsi yang berbasis riset, tapi bisa berupa laporan magang, laporan pengembangan masyarakat di lapangan, riset, dan rencana bisnis.

“Jadi, mahasiswa misalnya punya passion dalam pengembangan masyarakat, maka dia melakukan pengembangan masyarakat di satu semester itu bisa langsung diklaim sebagai tugas akhir,” kata Arif kepada wartawan usai pembukaan Dies Natalies ke-60 IPB University, Jumat (1/9/2023).

Kendati demikian, Arif mengatakan, laporan akhir tersebut harus dituangkan dalam bentuk yang mudah dibaca dan tentunya memenuhi standar akademik. Meskipun pada penyusunannya tidak serumit skripsi riset.

Ia pun menyambut baik kebijakan dari Kemendikbud ini. Terlebih IPB University sudah menjalankannya selama sekitar empat tahun.

“Jadi itu yang saat ini kita sudah lakukan dan alhamdulillah, begitu kementerian mengeluarkan kebijakan ini tentu kami menyambut baik. Karena kami sudah melakukan empat tahun sebelumnya,” ujarnya.

 

Arif pun menilai kebijakan ini sangat tepat. Karena, menurutnya, mahasiswa penting untuk dibekali mekanisme yang sejalan dengan perencanaan kariernya.

Misal, kata dia, mahasiwa yang tertarik dengan pengembangan bisnis harus dikanalisasi melalui mekanisme yang sesuai. Misalnya business plan atau diberikan kesempatan untuk membuat perusahaan dari di mana sang mahasiswa membuat laporan, dan laporannya bisa dianggap sebagai tugas akhir.

“Itulah kira-kira gambaran bahwa perencanaan karier mahasiswa sangat penting beragam. Tidak bisa dihantam promo, tidak bisa diseragamkan semua jadi peneliti. Peneliti bagus, harus yang penting, skripsi juga masih penting tapi harus diberi opsi lain dan kita sudan mempraktikkan bahkan teknik industri sudah 100 persen tidak riset adalah dateng ke perusahaan berkelompok memecahkan masalah, kemudian masalah itu dilaporkan,” jelasnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement