Sabtu 02 Sep 2023 15:55 WIB

Pemkot Bogor Uji Emisi Ratusan Kendaraan Operasional ASN

Uji emisi dimaksudkan untuk menekan polusi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi uji emisi.
Foto: Dok. AHASS
Ilustrasi uji emisi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Sebanyak 148 kendaraan operasional dan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalani uji emisi di Balai Kota Bogor. Uji emisi itu dilakukan dalam rangka menekan angka polusi udara dari kendaraan.

“Kita upayakan menekan semaksimal mungkin angka polusi dari kendaraan, sebab data menunjukan penyebab polusi terbesar di Kota Bogor selain sektor industri ialah emisi kendaraan,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya di Sugiarto, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan, pada tahap awal uji emisi ini diperuntukan untuk kendaraan dinas. Selanjutnya, bertahap kendaraan pribadi atau umum hingga Desember 2023.

“Jadi sampai Desember bisa lah mencapai 5.000 kendaraan yang diuji emisi, dari kendaraan dinas nanti meluas ke kendaraan angkutan umum. Nanti keluar angkanya, kalau lolos diterbitkan sertifikat dan stiker untuk ditempel di mobil tersebut, termasuk hasil uji emisi itu terkoneksi dengan KLHK,” jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Deni Wismanto, mengatakan pengujian uji emisi ini dilakukan secara bertahap. Untuk kendaraan pribadi selanjutnya akan digelar di GOR Pajajaran.

“Nanti kita lakukan juga uji emisi untuk kendaraan pribadi. Kita mulai pekan depan di GOR Pajajaran dan yang tidak lolos uji emisi akan diimbau untuk segera melakukan service kendaraan,” ucap Deni.

Dalam kesempatan yang sama, Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo, menambahkan untuk kendaraan barang maupun angkutan umum pengujian emisi dilakukan pada saat pengujian KIR.

“Angkot dan barang itu sudah dilakukan pengujian emisi saat KIR. Nah, kalau gak lolos uji emisi diperbaiki, tidak diperbaiki tidak lolos,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement