REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan Sarjono Turin. Hal ini dilakukan usai laporan kekayaan miliknya viral di media sosial.
"Nanti akan dicek oleh teman-teman LHKPN dulu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Eks Kepala Kejati Sulawesi Tenggara itu melaporkan nilai kekayaan yang sama pada 2019 dan 2020, yakni Rp 1.657.555.082. "Bisa jadi barang kali memang sama sekali tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya, sehingga sama dengan periode sebelumnya," ujar Ali.
Kesamaan LHKPN Sarjono tersebut ramai diperbincangkan usai diunggah di aplikasi X atau yang dulu dikenal sebagai Twitter. Akun @logikapolitikid mengungkap Sarjono terakhir melaporkan kekayaan pada 2020.
"Masa pejabat sekelas dia terakhir lapor LHKPN tahun 2020," ujar akun @logikapolitikid dikutip pada Jumat (1/9/2023).
Akun ini juga mempertanyakan apakah ada warganet yang percaya Sarjono hanya punya harta Rp 1,6 miliar. Apalagi, jumlah kekayaan pada periode 2019 dan 2020 sama persis.
"LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2019 dan 2020 memiliki angka yang sama persis sebesar Rp1.657.555.082," ungkap akun itu.
Dikutip dari e-LHKPN Sarjono yang dilaporkan pada 2020, dia melaporkan kepemilikan 14 tanah serta tanah dan bangunan. Aset tersebut tersebar di kawasan Jambi, Tangerang, dan Bogor. Seluruh aset ini memiliki total mencapai Rp 1.061.791.000.
Kemudian, Sarjono mencatatkan alat transportasi berupa minibus Toyota Innova tahun 2016; sedan Mercedes Benz C200 tahun 1997l, dan jeep Mitsubushi Pajero tahun 2012. Selanjutnya, dua motor yaitu Honda dan Yamaha R2. Aset ini punya nilai mencapai Rp445 juta.
Berikutnya, Sarjono memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp10 juta; kas dan setara kas Rp139.964.082. Dia tak tercatat memiliki utang sehingga hartanya mencapai Rp1.657.555.082.
Sedangkan pada tahun 2019, Sarjono melaporkan kekayaan saat dirinya masih menduduki jabatan Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jumlah maupun rincian aset yang dimilikinya tak ada bedanya dengan pelaporan yang disampaikan pada 2020.