BOGOR — Dua ibu yang bayinya tertukar akhirnya resmi melaporkan pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa ke Polres Bogor. RS Sentosa dilaporkan dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62. Dua ibu bayi tertukar, yaitu Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33), datang ke Polres Bogor bersama suami dan para kuasa hukumnya...
Berita Lainnya