Ahad 03 Sep 2023 02:17 WIB

Pinjol dan Investasi Ilegal Kian Variatif, OJK Diminta Lakukan Aksi Preventif

OJK didorong terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.

Red: Agung Sasongko
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun
Foto: istimewa
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -  Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, tak henti-hentinya menyuarakan bahaya investasi ilegal. Legislator Partai Golkar itu pun getol menemui konstituennya demi menyampaikan literasi keuangan.

Pada Sabtu (2/9), Misbakhun kembali mengunjungi daerah pemilihannya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, guna menjadi pembicara pada Penyuluhan Jasa Keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal.

Baca Juga

Misbakhun menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang untuk menggelar kegiatan di Kecamatan Kraton itu. Wakil rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tersebut juga mengajak Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri menjadi pembicara. 

“Tugas saya hari ini ialah mengenalkan kepada bapak dan ibu sekalian apa itu OJK, karena saat ini tawaran-tawaran investasi dan pinjol makin marak dan yang menjadi korbannya adalah masyarakat,” kata Misbakhun di hadapan ratusan  peserta penyuluhan.