Ahad 03 Sep 2023 19:13 WIB

Pemerintah Salurkan Dana kepada Warga Penyintas Gempa Cianjur

Pemerintah menyalurkan dana tunggu hunian selama 6 bulan ke penyintas gempa Cianjur.

Red: Bilal Ramadhan
Warga berdiri di belakang rumah relokasi di Desa Sinargalih, Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pemerintah menyalurkan dana tunggu hunian selama 6 bulan ke penyintas gempa Cianjur.
Foto: Antara/Fauzan
Warga berdiri di belakang rumah relokasi di Desa Sinargalih, Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pemerintah menyalurkan dana tunggu hunian selama 6 bulan ke penyintas gempa Cianjur.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyalurkan dana tunggu hunian selama enam bulan pada warga penyintas gempa untuk menyewa rumah, sehingga tidak lagi tinggal di dalam tenda atau hunian sementara.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan dana tunggu sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga per bulan akan segera disalurkan bagi penyintas yang rumahnya rusak berat, sehingga dia meminta uang tersebut dipakai untuk menyewa rumah sesuai instruksi Pemerintah Pusat.

Baca Juga

"Secepatnya dalam bulan ini akan disalurkan sehingga masing-masing penerima akan mendapat dana tunggu Rp 3 juta per orang, digunakan untuk menyewa rumah dan tidak lagi tinggal di dalam tenda atau hunian sementara," kata Herman, Ahad (3/9/2023).

Pihaknya mencatat lebih dari 18 ribu penerima dana tunggu yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Pacet, Cugenang dan Cianjur, seluruh nama penerima sudah terdata sebagai penerima bantuan stimulan pembangunan rumah tahap IV yang hingga saat ini masih dalam proses.