Ahad 03 Sep 2023 19:23 WIB

Sindir PKB, Muzani: PBB Kalau Sudah Dukung Prabowo, Pasti tidak ke Mana-Mana

Sekjen Gerindra Muzani menyindir PKB dengan sebut dukungan PBB tidak akan kemana-mana

Calon presiden dari Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bersalaman usai serah terima SK dukungan. Sekjen Gerindra Muzani menyindir PKB dengan sebut dukungan PBB konsisten
Foto: Dok Tim Media Prabowo
Calon presiden dari Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bersalaman usai serah terima SK dukungan. Sekjen Gerindra Muzani menyindir PKB dengan sebut dukungan PBB konsisten

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut partainya yakin dengan konsistensi dukungan yang dilayangkan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk mendukung Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden 2024.

"PBB merupakan partai yang kalau sudah ambil keputusan tidak kemana-mana. Sekali Prabowo tetap Prabowo," kata Ahmad Muzani saat menghadiri acara Konsolidasi Zona II Pemenangan Di Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemenangan Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto di DBL Arena, Surabaya, Ahad (3/9/2023). 

Baca Juga

Dia menyebut para partai, yakni Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Gelora, dan Partai Bulan Bintang (PBB) memiliki peran besar untuk mengantarkan Prabowo Subianto duduk di kursi RI 1.

"Partai koalisi kami ucapkan terima kasih, dan insya Allah kali ini Pak Prabowo akan menjadi Presiden Indonesia," ujarnya.

Kendati demikian, Ahmad Muzani mendorong seluruh jajaran pengurus hingga simpatisan tetap mengedepankan semangat persatuan saat proses sosialisasi nama Prabowo dijalankan.

Sebab kata dia, perbedaan pilihan dan pandangan politik bukan merupakan suatu hal yang layak dipermasalahkan, keutuhan bangsa tetap menjadi hal yang paling utama.

"Tanggal 14 Februari akan datang pemimpin baru, harus menjadi hari yang menyenangkan bagi rakyat Indonesia, kami harus bersahabat meski berbeda pilihan dan itu pesan Pak Prabowo kepada seluruh masyarakat," tuturnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement