Ahad 03 Sep 2023 19:43 WIB

Persingkat Proses Visa, Saudi Sediakan Visa On Arrival untuk Negara Eropa Hingga Amerika

Biaya visa tidak dapat dikembalikan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi visa
Foto: Freepik
Ilustrasi visa

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Visa on arrival umroh kini tersedia bagi warga negara dari 12 negara. Hal ini telah diumumkan Arab Saudi, bersamaan dengan fasilitas visa lainnya yang lebih mudah diakses.

"Proses visa ini telah disederhanakan," kata Menteri Haji dan Umrah Saudi dan Ketua Program Pengalaman Haji, Dr Tawfiq al-Rabiah, dilansir Albawaba, Ahad (3/9/2023). Menteri Al Rabiah juga mengumumkan bahwa visa umroh sekarang akan dikeluarkan dalam waktu 24 jam.

Baca Juga

Selain itu, layanan e-visa atau visa elektronik kini tersedia bagi individu yang memegang visa sah untuk Inggris, Amerika Serikat, negara-negara di Kawasan Schengen, serta individu yang memiliki tempat tinggal di AS, Inggris, Uni Eropa, dan negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC).

Di bawah program visa baru, pengunjung juga diizinkan untuk melakukan umroh secara bebas dan menjelajahi beragam warisan budaya dan keajaiban alam negara tersebut. Selain itu, durasi visa umrah telah diperpanjang hingga 90 hari. Menurut situs Visit Saudi, visa umrah termasuk ziarah selama musim haji.

Adapun kriteria kelayakan umum untuk visa-on-arrival dan e-visa umroh yaitu pertama ialah wisatawan dari 49 negara dapat mengajukan visa turis secara online melalui platform e-Visa yang cepat dan mudah digunakan sebelum bepergian, atau setibanya di Arab Saudi melalui kantor visa di Departemen Imigrasi.

Adapun wisatawan dari negara lain harus mengajukan visa konsulat di perwakilan Kerajaan di luar negeri. Pemegang visa bisnis atau turis AS, Inggris, dan Schengen dapat mengajukan visa saat kedatangan.

Syarat dan persyaratan visa on arrival dan visa elektronik umrah, di antaranya ialah usia minimum pelamar adalah 18 tahun. Kedua, pelamar di bawah umur memerlukan seseorang yang berusia di atas 18 tahun untuk bertindak sebagai wali mereka.

Ketiga, saat mengajukan permohonan, paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan pada saat memasuki Arab Saudi. warga negara AS dikecualikan dari persyaratan ini. Mereka dapat mengajukan e-Visa terlepas dari masa berlaku paspornya, asalkan masih berlaku.

Keempat, pengembalian dana jika terjadi penolakan tidak dapat dilakukan. Biaya visa tidak dapat dikembalikan. Kelima, biaya overstay adalah 100 riyal Saudi per hari, ketika visa habis masa berlakunya tanpa meninggalkan Arab Saudi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement