Senin 04 Sep 2023 03:00 WIB

BBMKG Terbitkan Peringatan Dini Waspada Kebakaran Hutan di Bali

Mayoritas wilayah Buleleng dan Karangasem sudah masuk musim kemarau.

Red: Fuji Pratiwi
Karhutla (ilustrasi).
Foto: Antara//Auliya Rahman
Karhutla (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar menerbitkan peringatan dini waspada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Bali karena musim kemarau diperkirakan hingga 8 September 2023.

Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Ahad (3/9/2023), menjelaskan pada periode itu di wilayah Bali memiliki potensi curah hujan yang rendah yakni kurang dari 50 milimeter per 10 hari. "Kondisi curah hujan yang rendah ini dapat mengakibatkan peningkatan peluang terjadinya karhutla atau kekeringan lahan pertanian," kata Cahyo.

Baca Juga

Pihaknya kemudian memberikan peringatan dini tersebut kepada sejumlah daerah, termasuk Bali, agar dapat dimitigasi oleh pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat.

Berdasarkan pemetaan BBMKG, sebagian besar wilayah di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem sudah masuk musim kemarau dan tidak turun hujan lebih dari 30 hari. Satu-satunya kecamatan di Kabupaten Karangasem yang masuk status Awas kekeringan adalah Kecamatan Kubu.

Sementara itu kebakaran di kawasan hutan terjadi di Taman Wisata Alam Gunung Batur di Kabupaten Bangli, Bali, pada Sabtu (2/9/2023).

Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli Agus Sutapa menjelaskan kebakaran melanda lahan hutan sekitar delapan are atau setara 0,8 hektare yang terjadi pada pukul 15.30 WITA dan api bisa dipadamkan pada pukul 20.00 WITA oleh tim gabungan. Kekeringan diperkirakan menjadi penyebab kebakaran karena sumber api berasal dari dasar jurang lereng gunung berapi setinggi 1.717 meter di atas permukaan laut itu.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Satu Data Indonesia, menyebutkan luas hutan di Pulau Dewata pada 2020 paling banyak hutan lindung mencapai 96.687,86 hektare, yang paling besar berada di Kabupaten Jembrana dan Buleleng.

Kemudian hutan produksi terbatas mencapai 6.904,37 hektare, hutan produksi tetap seluas 2.013,07 hektare, hutan produksi yang dapat dikonversi 169,85 hektare, cagar alam seluas 1.004,40 hektare, taman nasional seluas 19.026,97 hektare, taman wisata alam seluas 4.461,30 hektare, dan taman hutan raya seluas 1.158,08 hektare.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement