REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal Ali Hasyim, pihaknya sedang fokus memperkuat pengawasan pada tata kelola birokrasi yang ada. Langkah ini dilakukan sebagai komitmen Kemenag untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Fokus pengawasan yang dilakukan adalah kepada penguatan tata kelola birokrasi untuk meningkatkan layanan publik," ujar Faisal dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (3/9/2023).
Dalam kegiatan bertajuk "Konsolidasi Media Wujudkan Transparansi Transformasi Pengawasan" yang digelar pada Sabtu (2/9/2023) kemarin, Faisal juga mengajak insan media untuk dapat memberikan saran untuk peningkatan kualitas layanan publik Kemenag.
"Rekan-rekan media ini kami harapkan dapat menjadi teman untuk berdiskusi dan memberikan referensi perbaikan kinerja Kemenag," ucap Faisal.
Media juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan program Kemenag. Ia mencontohkan, misalnya Kemenag memiliki program Nikah di KUA Gratis.
Seringkali, Itjen Kemenag masih mendapatkan pengaduan terkait adanya pungli nikah di KUA. Ternyata, setelah ditelusuri, biaya yang dikeluarkan oleh calon pengantin karena mereka tidak melakukan pendaftaran sendiri ke KUA melainkan meminta bantuan orang lain.
"Nah media bisa bantu mengedukasi, agar para calon pengantin yang mengurus proses pernikahan langsung di KUA. Hal ini untuk menghindari calo nikah atau pihak yang menjanjikan mempermudah pengurusan nikah dan berpotensi jadi pungli," kata Faisal.
Faisal berharap, dengan pola pengawasan yang terus dilakukan, diharapkan seluruh satuan kerja Kemenag semakin profesional. "Kami berharap upaya ini dapat mewujudkan KUA yang bebas pungli. Sebagaimana amanah Pak Menteri untuk memastikan pelayanan publik di Kemenag jadi lebih baik," jelas dia.
Faisal juga memastikan bahwa upaya perbaikan birokrasi ini bukan hanya dapat mengubah infrastruktur tapi sekaligus mengubah kultur dan mental.