Senin 04 Sep 2023 06:16 WIB

Agensi Attrakt Buka Audisi Grup K-Pop Baru, Gantikan Fifty Fifty?

Attrakt akan memulai audisi grup K-pop baru setelah perselisihan denga Fifty Fifty.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Qommarria Rostanti
Grup K-pop Fifty-Fifty. Agensi lama Fifty Fifty, Attrakt, mengumumkan akan akan memulai audisi untuk proyek girl group K-pop baru.
Foto: Dokumen
Grup K-pop Fifty-Fifty. Agensi lama Fifty Fifty, Attrakt, mengumumkan akan akan memulai audisi untuk proyek girl group K-pop baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agensi hiburan Attrakt telah mengumumkan mereka akan memulai audisi untuk proyek girl group K-pop baru. Pada 4 September, agensi mengunggah serangkaian gambar di Instagram resmi mereka dan akun Instagram Attrakt Audition baru mereka. 

Kabar tersebut mengisyaratkan akan dibentuknya girl group baru, menyusul perselisihan hukum mereka yang sedang berlangsung dengan giril group Fifty Fifty.

Baca Juga

"Proyek girl group baru. Segera," kata akun @attrakt_audition.

Di sebuah forum daring, warganet Korea meninggalkan kata-kata antusiasme dan dukungan untuk girl group baru tersebut, mengingat investasi finansial terbaru dan besarnya perhatian terhadap perusahaan tersebut.

Dilansir Allkpop pada Senin (4/9/2023), dalam perkembangan bisnis baru-baru ini, CEO Attrakt, Jun Hong-joon, telah berhasil mendapatkan investasi luar negeri yang cukup besar. Meskipun Fifty Fifty telah memutuskan untuk melanjutkan perselisihan mereka mengenai kontrak eksklusif, langkah baru dari Attrakt ini sejalan dengan keinginan netizen untuk mendapatkan versi baru Fifty Fifty dari CEO yang sama.

Namun, pengadilan menolak tuntutan girl group K-pop Fifty Fifty untuk menangguhkan kontrak eksklusif mereka dengan agensi Attrakt. Pada Juni lalu, grup tersebut mengajukan permohonan untuk menangguhkan keabsahan kontrak eksklusif mereka dengan Attrakt.

Setelah sidang pertama pada Juli, pengadilan merekomendasikan mediasi antara kedua pihak. Namun, pada 16 Agustus, anggota Fifty Fifty mengumumkan bahwa mereka tidak berniat melakukan mediasi sehingga perselisihan tersebut kembali berlanjut di pengadilan.

Pada 28 Agustus, Pengadilan Distrik Pusat Seoul membuat keputusannya yang menolak permintaan keempat anggota Fifty Fifty untuk penangguhan kontrak mereka. Dalam hal transparansi keuangan, pengadilan menyatakan setelah meninjau keuangan Attrakt, berdasarkan biaya produksi dan pengeluaran lainnya, tidak ada bukti adanya pendapatan yang belum dibayar yang seharusnya diterima oleh Fifty Fifty saat ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement