REPUBLIKA.CO.ID, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, perputaran uang judi, baik online maupun konservatif, terus meningkat dari tahun ke tahun. Berikut data yang dirangkum Republika.co.id
-Total perputaran transaksi judi di Indonesia:
2021 2022
Rp 57 Triliun Rp 81 triliun
Total transaksi mencurigakan terindikasi judi:
2021 2022
3.446 11.222
-PPATK catat peningkatan transaksi judi akibat pandemi dan aplikasi judi online
- Orang-orang yang terlibat di dalam judi, terkhusus judi online, terdapat banyak ibu rumah tangga dan siswa SD.
Sumber: Republika/Pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah