REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (4/9/2023) pagi tidak berubah atau stagnan di posisi Rp 1.076.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp 1.076.000 per gram pada Sabtu (2/9) dan Ahad (3/9/2023). Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga tidak berubah di posisi Rp 956 ribu per gram sama dengan harga buyback pada Sabtu (2/9/2023) dan Ahad (3/9/2023).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 588.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.076.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.092.000
- Harga emas 3 gram: Rp 3.113.000
- Harga emas 5 gram: Rp 5.155.000
- Harga emas 10 gram: Rp 10.255.000
- Harga emas 25 gram: Rp 25.512.000
- Harga emas 50 gram: Rp 50.945.000
- Harga emas 100 gram: Rp 101.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp 254.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 508.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.016.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.