REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan zona hijau bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk berdagang di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). "Untuk teman-teman UMKM binaan pemprov, silakan berjualan di zona hijau yang sudah disediakan," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Senin (4/9/2023).
Heru mengatakan, penetapan zona hijau pedagang tersebut agar lajur aktivitas masyarakat maupun pedagang dapat berjalan dengan nyaman, aman dan tertib. "Dimohon untuk tidak berjualan di area jalan utama atau jalur protokol," katanya.
Adapun sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin telah ditetapkan sebagai zona merah bagi para pedagang. Sedangkan zona hijau yang sudah ditetapkan untuk berjualan saat HBKB atau car free day (CFD), antara lain Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Sumenep dan Jalan Pamekasan. Selain itu Jalan Purworejo, Jalan Blora, Jalan Teluk Betung, Jalan Galunggung, Jalan Karet Pasar Baru 3 dan Jalan Kebon Sirih.
Selanjutnya jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan untuk dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih dan Jalan Karet Pasar Baru III/V.
"Kami pesan, tolong dijaga kebersihannya, dijaga ketertiban lingkungannya demi kenyamanan bersama. Semua dapat kesempatan untuk berjualan dan mempromosikan produknya dengan baik," kata Heru.