Senin 04 Sep 2023 14:02 WIB

Sahroni Sempat Ingin Laporkan SBY ke Polisi, Ini Sikap Demokrat

Pelaporan SBY ke polisi dinilai tidak tepat karena ia hanya menyampaikan pendapatnya.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menilai sikap yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh yang melarang kadernya untuk melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri adalah tepat. Apalagi pernyataan SBY kemarin dalam ranah politik.

"Saya kira apa yang diambil sikap Pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan itu sudah benar. Karena ruang yang kemarin itu ruang politik, yang namanya politik adalah ruang publik, bukan ruang delik, bukan ruang hukum pidana," ujar Hinca di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Baca Juga

Menurutnya, ruang demokrasi jangan dibawa dan diadili hingga ke ranah hukum. Ia menegaskan tidak tepat bila ada niat melaporkan ke Bareskrim, apalagi dalam ranah seseorang yang hanya menyampaikan pendapatnya.

"Ruang demokrasi itu jangan diadili, demokrasi itu adu argumentasi, karena itu, niat untuk melaporkan ke bareskrim itu menurut saya tidak tepat, sangat tidak tepat, itu melanggar konsep ruang demokrasi kita," ujar Hinca

"Kalau Pak Surya Paloh meminta kepada kadernya untuk tidak jadi melaporkan, itu benar. Karena memang ini sekali lagi ruang publik, ruang demokrasi, ruang menyampaikan gagasan dan pikiran. Nggak ada delik dalam ruang demokrasi," ujar anggota Komisi II DPR itu.

Partai Nasdem akhirnya batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajaran petinggi partai berlambang bintang mercy tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Semula Nasdem berencana melaporkan SBY terkait penyebaran berita bohong alias hoaks.

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni sempat mendatangi Bareskrim Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia mengaku awalnya hendak melaporkan SBY. Namun, Sahroni mengatakan dia tidak jadi lapor karena dilarang oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Awalnya, Sahroni atas nama pribadi hendak melaporkan SBY terkait ucapannya yang menyebut Anies Rasyid Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai bakal capres dan bakal cawapres pada awal September 2023. Menurut dia, tidak pernah ada pembicaraan soal hal itu saat pertemuan di kediaman pribadi SBY di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 25 Agustus 2023.

Sahroni pun mengaku dia mengikuti secara langsung pertemuan tersebut. "Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tetapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar," kata Sahroni.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement