Sejak 1 September 1945, polisi memberlakukan tilang terhafap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Banyak pengendara yang terkena tilang karena kendaraannya tidak lolos uji emisi.
Untuk membantu mengurangi polisi udara di Jakarta, Astra menyediakan layanan uji emisi di bengkel dealer Astra di wilayah DKI Jakarta. Uji emisi gratis di bengkel itu dilakukan mulai 4 September hingga 31 Desember. “Sebagai bagian dari komunitas warga DKI Jakarta, Astra turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung pemerintah mengurangi dampak cuaca ekstrem yang terjadi di DKI Jakarta. Semoga usaha bersama ini memberikan dampak baik bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Chief of Corporate Affairs Astra Riza Deliansyah, dalam rilisnya, Senin (4/9/2023).
Ada 45 bengkel dealer Astra yang terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta yang tersebar di sejumlah titik. Untuk dapat melakukan uji emisi, para pengendara perlu mendaftar terlebih dahulu di https://bit.ly/DaftarUjiEmisiGratisAstra.
Di antaranya adalah bengkel Auto2000, Astra Daihatsu, Astra Isuzu, Astra UD Trucks, Astra Peugeot, BMW Astra, Lexus dan Astra Motor. Selain itu, terdapat tiga outlet Astra Otoservice dan dua outlet Shop & Drive yang juga siap melayani pelanggannya untuk uji emisi kendaraan secara gratis.
Program uji emisi secara gratis untuk pelanggan Astra ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak cuaca ekstrem yang terjadi saat ini. Riza menyatakan, Astra berkomitmen mendukung kebijakan dan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem di Jakarta.
Ma Roejan