REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Rektor Universitas Mataram Bambang Hari Kusumo memberikan sambutan saat membuka Rapat Kerja Pengurus Asosiasi Institusi Program Kedokteran Indonesia (AIPKI) Wilayah V di Universitas Mataram, pekan lalu. Rapat kerja ini membahas aktivitas tri dharma perguruan tinggi yang dilakukan di masing-masing fakultas serta yang bisa dilakukan bersama dengan tujuan akhir meluluskan dokter yang kompeten sesuai standar.
Dalam siaran pers yang kami terima, sebanyak 19 fakultas kedokteran (FK) wilayah provinsi Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT melakukan kajian terhadap UU Kesehatan RI Nomor 17 tahun 2023 tentang rencana pembentukan pendidikan spesialis oleh rumah sakit yang berbasis kolegium (college based) di Kota Mataram. Hasil kajian mensyaratkan adanya kerja sama dengan perguruan tinggi.
Selain itu, kualitas lulusan rencana program pendidikan dokter spesialis berbasis kolegium ini tentunya harus sama dengan program studi spesialis yang ada saat ini. Mulai dari input, proses, output, dan outcome-nya yakni;
a.Kurikulum yang digunakan harus mengacu pada Standar Kompetensi yang sama yang telah ditetapkan oleh KKI. Bila di RS-PPU telah mengampu PPDS meskipun sebagai RS Jejaring, kurikulum yang digunakan harus sama.
b.Panduan pendidikannya perlu disusun bersama antara RS-PPU dengan kolegium terkait dan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran.
c.Uji kompetensi yang digunakan juga harus sama dengan yang ada saat ini yang diselenggarakan oleh kolegium yang sama seperti yang ada saat ini.
Terakhir, AIPKI dan Fakultas Kedokteran siap mendukung semua proses tahapan perencanaan dan penyelenggaraan program Pendidikan dokter spesialis berbasis kolegium yang dilaksanakan di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama.