Senin 04 Sep 2023 19:25 WIB

Polisi Tangkap Penambang Ilegal di Lahan Kuburan

Para tersangka mendapatkan keuntungan hampir Rp 1 miliar selama dua bulan beroperasi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

BANDUNG -- Polda Jawa Barat dan Polres Sumedang menangkap dua pelaku yang melakukan praktik galian tambang pasir ilegal di lahan permakaman umum di Blok Liunggunung, Desa Legok Kaler, Kabupaten Sumedang, Kamis (24/8/2023). Dari kegiatan tambang ilegal itu, para tersangka mendapatkan keuntungan senilai hampir Rp 1 miliar. Lahan kuburan yang ditambang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement