BANDUNG -- Polda Jawa Barat dan Polres Sumedang menangkap dua pelaku yang melakukan praktik galian tambang pasir ilegal di lahan permakaman umum di Blok Liunggunung, Desa Legok Kaler, Kabupaten Sumedang, Kamis (24/8/2023). Dari kegiatan tambang ilegal itu, para tersangka mendapatkan keuntungan senilai hampir Rp 1 miliar. Lahan kuburan yang ditambang...
Berita Lainnya