REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden RI, Prof. KH. Ma'ruf Amin meminta agar setiap pihak gotong royong dalam melakukan percepatan sertifikasi halal. Sebab sebagaimana Undang-Undang Jaminan Produk Halal mengamanatkan kewajiban sertifikasi halal bagi produk produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia dapat tercapai pada 2024.
“Secara khusus, saya ingin menggarisbawahi amanat Undang-undang Jaminan Produk Halal, yakni adanya kewajiban sertifikasi halal bagi produk produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia. Tersisa waktu satu tahun lagi untuk menyelesaikan kewajiban sertifikat halal seluruh produk di Indonesia. Untuk itu, kita mesti fokus dan bergotong royong melakukan percepatan sertifikasi halal ini, dari sektor hulu ke hilir; dari penyediaan daging halal di RPH hingga ke lokasi wisata kuliner di daerah daerah,” kata Ma’ruf Amin dalam sambutannya secara offline pada acara Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Halal Award 2023 yang berlangsung di IPB International Convention Center, Bogor pada Senin (04/09/2023).
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan produk halal telah menjadi tren kompetitif perdagangan internasional. Peluang dan potensi besar permintaan produk halal ini menurutnya mesti direbut bersama agar memberi sumbangan signifikan bagi perekonomian nasional. Kiai Ma'ruf mengatakan bertambahnya populasi dunia dan berkembangnya gaya hidup halal menjadi faktor utama meningkatnya konsumsi produk halal dewasa ini. Diprediksi, tren gaya hidup halal ini terus bertahan di masa depan.
Kondisi ini menuntut para pelaku usaha untuk mampu menghasilkan produk halal yang berkualitas dan berdaya saing global lewat inovasi dan perbaikan secara kontinu. Lebih jauh, para pelaku usaha dituntut mampu menghasilkan produk halal yang berkualitas, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kepedulian sosial. Oleh karena itu, pemerintah terus berikhtiar menciptakan SJPH yang solid sebagai penjelmaan ekonomi syariah Indonesia yang bersifat inklusif, universal, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut Wapres mengatakan beberapa langkah juga menjadi penting untuk dilakukan bersama agar mempercepat sertifikasi produk halal, di antaranya memasifkan peningkatan literasi dan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal. Selain itu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan kompetensi sertifikasi halal yang mumpuni, dan disertai dengan kecekatan dan kemudahan layanan melalui pemanfaatan teknologi digital. Memperkokoh kolaborasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan, serta menyampingkan kepentingan sektoral agar target percepatan sertifikasi halal dapat dicapai tepat waktu.
“Dalam upaya mengejar target ini selain menjaga kualitas produk, saya meminta nilai-nilai kehalalan mesti disesuaikan dengan standar. Dalam hal ini, saya mengapresiasi LPPOM MUI yang terus mendampingi perusahaan dan para pelaku usaha untuk mencapai standar kehalalan,” tegas Ma’ruf Amin.
Dalam kesempatan itu, Wapres KH. Ma'ruf Amin mengatakan bahwa keberhasilan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sangat ditentukan oleh optimalisasi peran lembaga periksa halal yang berkualitas, mulai tingkat daerah nasional hingga internasional.
“Hingga kini, LPPOM MUI masih menempati urutan tertinggi dalam capaian penyelesaian sertifikasi halal. Sekitar 75 persen produk halal yang bersertifikat halal merupakan hasil audit LPPOM MUI. Kesungguhan dan pengabdian LPPOM MUI sejak tahun 1989 menjadikan LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal terpercaya dan berskala internasional, dengan puluhan mitra yang tersebar di berbagai penjuru dunia,” tuturnya Ma’ruf Amin.
Kiai Ma'ruf mengucapkan selamat kepada seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar nominasi dan berhasil meraih pengharagan pada ajang LPPOM MUI HALAL AWARD 2023. Ia berharap partisipasi di tahun mendatang dapat bertambah. Sehingga diharapkan industri halal Indonesia terus maju pesat dan berkontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa. Sementara itu ada 71 mitra LPPOM MUI yang meraih LPPOM MUI Halal Award 2023.