REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai memberlakukan bekerja dari rumah atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungannya pada Senin (4/9/2023). Meski begitu, penerapan WFH pada hari pertama ini diakui belum sesuai dengan yang dijelaskan Instruksi Wali Kota (Inwal), yaitu sebesar 30 persen.
"WFH terus terang kemarin masih dilakukan pendataan yang harus didahulukan untuk WFH. Sebab, kalau dari sisi usia, pralansia ini memang banyak sekali. Tapi yang diprioritaskan memang yang agak sedikit rentan kesehatannya," tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (4/9/2023).
Idris menyebut, sistem WFH memang telah diterapkan mulai Senin (4/9/2023), tapi belum secara penuh mengikuti Inwal. "Sudah berjalan sebagian, belum semua ya belum 30 persen," katanya.
Aturan lain yang dijelaskan dalam Instruksi wali kota tentang pengendalian pencemaran udara ini adalah soal penerapan 3 in 1 untuk ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Depok. Idris menyebut, penerapan dan pengawasannya akan segera dilaksanakan.