Selasa 05 Sep 2023 01:47 WIB

Gelar Operasi Zebra Progo Polda DIY Libatkan 980 Personel

Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi pelanggaran lalin.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Polda DIY menggelar Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mapolda DIY, pada Senin (4/9/2023).
Foto: Dokumen
Polda DIY menggelar Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mapolda DIY, pada Senin (4/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY memulai Operasi Zebra Progo 2023 hari ini Senin (4/9/2023). Operasi Zebra digelar selama 14 hari hingga 17 September 2023. Hal tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mapolda DIY, pada Senin (4/9/2023).

Operasi Zebra Progo 2023 mengambil tema Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024. Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso, yang memimpin langsung apel gelar pasukan menyampaikan Operasi Zebra ini merupakan salah satu upaya Polda DIY untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang mantap.

"Operasi Zebra Progo 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai 4 sampai 17 September 2023 dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," kata wakapolda, Senin (4/9/2023).

Slamat menambahkan konsep operasi kali ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan didukung pola penegakan hukum secara elektronik dan teguran simpatik.

"Operasi ini melibatkan 980 personel Polda DIY dan jajaran, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.

Wakapolda berpesan kepada para personel yang terlibat untuk selalu berdoa sebelum melaksanakan tugas dan meningkatkan kewaspadaan disetiap pelaksanaan tugas serta selalu menjaga kesehatan.

"Selamat melaksanakan tugas operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Progo 2023. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita sekalian," tegas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement