REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Aceh Timur menyatakan pengembangan pariwisata di daerah itu harus berbasis syariah karena sejalan dengan pelaksanaan syariah Islam di Provinsi Aceh.
"Pengembangan pariwisata di Aceh Timur harus berbasis syariah Islam. Dan ini untuk mencegah agar pariwisata tidak selalu dikenal dengan hal negatif," kata Kepala Disparpora Kabupaten Aceh Timur Syahril di Aceh Timur, Senin (4/9/2023)
Oleh karena itu, pengembangan pariwisata berbasis syariah ini perlu diterapkan, wisata Aceh Timur bisa maju tanpa melanggar syariat Islam.
Syahril mengatakan pemerintah daerah akan terus mendampingi masyarakat yang ingin mengembangkan sektor pariwisata termasuk membuka destinasi pariwisata baru.
"Banyak desa di Aceh Timur memiliki potensi pariwisata. Karena itu, kami mendukung dan siap mendampingi masyarakat yang ingin membuka destinasi pariwisata baru," kata Syahril.
Pendampingan dan dukungan di antaranya dengan membentuk kelompok sadar wisata. Serta memberikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola destinasi pariwisata.
"Kelompok sadar wisata adalah mereka yang menjalankan usaha pariwisata. Kelompok ini melibatkan semua elemen masyarakat. Misalnya, ibu-ibu berjualan, dan anak muda menjadi penyelenggara, seperti pemandu, dan lainnya," kata Syahril.
Syahril mencontohkan pendampingan diberikan kepada desa wisata di Lokop, Kecamatan Serbajadi. Pendampingan diberikan termasuk membantu menyusun regulasi pengelolaan pariwisata di tempat tersebut.
"Regulasi mengatur keamanan, kebersihan, dan penyelenggaraan pariwisata lainnya, dan. Kami yakin jika wisata di desa maju, maka Kabupaten Aceh Timur juga akan ikut maju," kata Syahril.