REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menyesalkan usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel, yang menghendaki agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia.
"Sangat menyesalkan usulan yang disampaikan oleh Kepala BNPT, yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah. Usulan dari yang bersangkutan jelas-jelas bertentangan jiwa dan semangatnya dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2," ujar Buya Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/9/2023).
Dia menjelaskan, dalam pasal tersebut telah dinyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Menurut Buya Anwar, usulan itu juga bertentangan dengan jiwa dan semangat dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. "Jadi kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi," ucap Wakik Ketua Umum MUI ini.
Oleh karena itu, lanjut Buya Anwar, jika Kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah, jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berpikir, serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah.
"Cara berpikir dan bersikap yang disampaikan oleh kepala BNPT tersebut jelas-jelas tidak baik dan tidak benar karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tirani dan despotisme yang lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif dan rasional," kata Buya Anwar.
Dia menambahkab, cara kepemimpinan seperti itu biasanya digunakan orang dalam kepemimpinan yang bersifat otoritarianisme. "Dan itu sudah jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan falsafah dan hukum dasar negara kita yaitu Pancasila dan UUD1945," jelas Buya Anwar.
Sebagai informasi, sebelumnya Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Senin (4/9/2023). Rycko ingin meniru aturan yang telah berlaku di Malaysia, Singapura, beberapa negara di Timur Tengah, hingga Afrika.