Selasa 05 Sep 2023 11:00 WIB

Kongres Ikatan Notaris Indonesia Gunakan Identitas Digital Privy untuk Pemilihan Ketua Umum

Sistem i-voting ini adalah salah satu contoh nyata sejauh mana pemanfaatan identitas digital dapat mempermudah dan meningkatkan keamanan dalam proses demokrasi.

Rep: Tim Cari Cuan/ Red: Partner
.
Foto: network /Tim Cari Cuan
.

Perusahaan start-up penyedia layanan tanda tangan dan identitas digital, Privy, turut terlibat dalam Pemilihan Ketua Umum dan Anggota Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) secara i-voting dalam Kongres INI XXIV di Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023). (Foto: Privy)
Perusahaan start-up penyedia layanan tanda tangan dan identitas digital, Privy, turut terlibat dalam Pemilihan Ketua Umum dan Anggota Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) secara i-voting dalam Kongres INI XXIV di Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023). (Foto: Privy)

Perusahaan start-up penyedia layanan tanda tangan digital dan identitas digital, Privy, turut terlibat di balik sukses Pemilihan Ketua Umum dan Anggota Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) secara i-voting dalam Kongres INI XXIV di Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023) lalu.

Pemilihan melalui sistem i-voting dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo), berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan empat Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), termasuk Privy.

"Tentang i-voting yang digunakan di Kongres Ikatan Notaris Indonesia menjadi milestone penerapan teknologi identitas digital berbasis sertifikat elektronik secara masif, khususnya terkait proses pemilihan umum," ujar Ketua Tim Tata Kelola Sertifikat Elektronik, Ditjen Aptika Kominfo, Martha Simbolon, melalui keterangan tertulis pada Selasa, 5 September 2023.

Menurut Martha, penerapan sistem i-voting ini juga merupakan salah satu upaya penting dalam piloting penggunaan identitas digital berbasis sertifikat elektronik di Indonesia. Adapun pemilihan tersebut diikuti 16.864 notaris yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan periode waktu pemilihan selama 9 jam mulai pukul 11.00 WIB – 20.00 WIB.

Dari total DPT, tercatat sebanyak 1.896 orang mempergunakan hak suaranya melalui sistem i-voting. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga turut terlibat dalam mengamankan sistem pemungutan suara elektronik (i-voting) dengan melakukan penilaian keamanan teknologi informasi (ITSA) dan pengamanan pada perimeter jaringan dan host. Dengan upaya tersebut, proses i-voting dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Sistem i-voting ini adalah salah satu contoh nyata sejauh mana pemanfaatan identitas digital dapat mempermudah dan meningkatkan keamanan dalam proses demokrasi. Sistem ini mempermudah pemilih untuk dapat menggunakan suaranya dari mana saja, sekaligus meningkatkan keamanan dengan menjamin identitas pemilih yang terverifikasi," ujar CTO & Founder Privy, Guritno Adi Saputra.

Lebih jauh Guritno Adi menegaskan, penggunaan teknologi identitas digital tidak hanya terbatas pada proses pemilihan saja. Penerapan identitas digital Privy, lanjut dia, memiliki potensi besar untuk diadopsi sebagai solusi tepat guna dalam berbagai pertukaran data yang memerlukan tingkat verifikasi yang tinggi. "Tidak hanya dalam konteks pemilihan, tetapi juga dalam berbagai sektor lainnya seperti asuransi, fintech, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata," cetusnya.

Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang telah berinduk ke Kominfo, Privy sudah memverifikasi lebih dari 40 juta pengguna individu di Indonesia dan dipercaya oleh lebih dari 2.600 perusahaan, serta lebih dari 150 juta dokumen telah ditandatangani secara digital melalui Privy.

Selanjutnya...


Pemanfaatan Teknologi

Sebagai salah satu PSrE yang terlibat, Privy menekankan potensi pemanfaatan teknologi identitas digital dalam proses demokrasi yang lebih mudah dan terverifikasi. Identitas digital Privy berbasis penerbitan sertifikat elektronik di mana identitas para pengguna telah terlebih dahulu diverifikasi keabsahannya melalui data kependudukan yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI).

Melalui identitas digital Privy, para notaris yang tersebar di seluruh Indonesia dapat melakukan pemilihan Ketua Umum dan Anggota DKP PP INI dengan lancar dan aman. Penggunaan teknologi elektronik dalam kegiatan tersebut telah memberi banyak kemudahan bagi anggota INI dalam menggunakan hak pilihnya.

"Dengan sistem pemilihan i-voting, setiap anggota yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya, dapat memilih dari mana saja tanpa harus hadir ke lokasi kongres, bahkan dari luar negeri sekalipun. Penggunaan hak pilih melalui teknologi elektronik telah memberi keuntungan bagi anggota tanpa harus mengeluarkan banyak dana, waktu, dan tenaga, untuk dapat berpartisipasi dalam menggunakan hak pilihnya. Organisasi INI telah menyediakan ruang yang sangat luas bagi anggotanya untuk dapat menggunaan hak pilihnya," jelas Ketua Bidang Organisasi PP INI, Taufik, SH, MK.

Tri Firdaus Akbarsyah, SH, MH terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) periode 2023-2026. Selanjutnya, Yualita Widyadhari, SH, M.Kn, Firdhonal, S.H, Alwesius S.H., MKn., dan Dr. Hapendi Harahap, SH., M.H. ditetapkan sebagai Anggota Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia periode 2023-2026.

sumber : https://caricuan.republika.co.id/posts/235314/kongres-ikatan-notaris-indonesia-gunakan-identitas-digital-privy-untuk-pemilihan-ketua-umum
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement