REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan lahan terdampak tol Kediri-Tulungagung di wilayah Kabupaten Tulungagung, ditambah luas mencapai enam hektare lebih.
"Ya diperluas. Hal ini dilakukan karena ada tiang dari jalan tol melewati jalan desa yang belum masuk dalam rencana pembebasan. Ini perluasan sekaligus ditujukan untuk menambah rumija (ruang milik jalan)," kata Penanggungjawab Pengadaan Lahan Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti, di Tulungagung, Jawa Timur.
Dijelaskan, pembebasan lahan untuk proyek tambahan ini masuk dalam pembebasan lahan tahap dua. Pembebasan lahan jalan tol tahap satu dilakukan sesuai dengan rencana awal.
Warga yang lahannya terkena perluasan wajib mengurus administrasi seperti di awal pembebasan lahan tahap satu. Oleh karenanya, jika ada warga yang lahannya terdampak dua kali, maka yang bersangkutan otomatis pembayaran akan dilakukan dua kali.
Kendati begitu, Linanda memastikan pembangunan konstruksi jalan tol tersebut tidak berpotensi molor. "Untuk target pelaksanaan tentunya sudah diperhitungkan," ujarnya.
Ia menambahkan, perluasan lahan jalan tol bervariasi dan tidak begitu lebar. Yakni rata-rata penambahan antara 1-5 meter.
Penambahan ini juga tidak mengubah trase jalan tol yang direncanakan. Linanda menjelaskan ada 580 bidang tanah yang terdampak, dengan luasan 6,1 hektare.
Dengan rencana awal 107,2 hektare untuk jalan tol, dengan tambahan ini menjadi sekitar 113 hektare. Pihaknya menargetkan akhir 2023 pembangunan konstruksi jalan tol sudah dimulai.
Proyek Tol Kediri-Tulungagung akan membentang sepanjang 44,52 km. Sepanjang 13 kilometer di antaranya melintasi wilayah Tulungagung.
Tanah seluas 1.072.428,78 m2 yang tersebar di 14 desa empat kecamatan yang terdampak pembangunan jalan tol ini. Proyek ini dinilai sangat penting dalam upaya menunjang pembangunan Bandara Kediri.