Selasa 05 Sep 2023 13:24 WIB

Pimpinan DPRD Jabar Belum Terima Surat Resmi Penunjukan Pj Gubernur

Kemungkinan surat resmi penunjukkan Bey Machmudin akan diterima setelah dilantik. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bey Machmudin dilantik sebagai pj gubernur Selasa ini (5/9/2023). Serah terima jabatan antara Ridwan Kamil dan Bey Machmudin digelar di Kementerian Dalam Negeri, pukul 08.00 WIB pagi ini. 

Namun, hingga saat ini, DPRD Jabar belum menerima surat penunjukan Bey Machmudin sebagai pj gubernur secara resmi. "Belum saya terima suratnya (surat resmi penunjukkan Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur, re)," ujar Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, kepada Republika.co.id, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga

Ineu mengatakan, kemungkinan surat resmi penunjukan Bey Machmudin tersebut akan diterima DPRD Jabar setelah dilantik. Karena, semua fokus ke acara serah terima jabatan dulu. "Setelah dilantik pagi ini kayaknya surat kami terima," kata Ineu.

Perlu diketahui, setelah dilantik Pj Gubernur Bey Machmudin dan Ridwan Kamil akan menggelar acara pisah sambut sebagai prosesi pelepasan gubernur Jabar masa bakti 2018-2023. Namun, Ineu sebagai pimpinan dewan pun belum menerima undangan kegiatan tersebut.