Selasa 05 Sep 2023 14:36 WIB

11 Orang Tahanan Kabur dari Polsek Pancung Soal Pessel

Tahanan yang kabur rata-rata adalah tersangka kasus narkoba dan kasus pencurian.

Rep: Febrian Fachri / Red: Agus Yulianto
Ilustrasi tahanan kabur
Foto: BBC
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, PESISIR SELATAN -- Sebanyak 11 tahanan di Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) dilaporkan kabur. Tahanan yang kabur rata-rata adalah tersangka kasus narkoba dan kasus pencurian yang baru-baru ini ditangkap Polsek Pancung Soal.

Belum ada keterangan secara memerinci dari pihak kepolisian terkait kaburnya para tahan tersebut. Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Andra Nova masih enggan berkomentar banyak. “Lagi pengejaran,” kata Andra, Selasa (5/9). 

Kapolsek Pancung Soal, AKP Dedy Antonis juga masih belum mau memberikan keterangan. Dedy meminta waktu, awak media agar bersabar. Karena jajaran kepolisian sedang di lapangan memburu para tahanan. 

“Sabar dulu, ya. Saya di lapangan bentar,” ucap Dedy.

Belum ada kronologi lengkap bagaimana para tahanan ini bisa kabur. Pesan singkat pengumuman terkait informasi tahanan kabur tersebut telah tersebar di sosial media. 

Berikut bunyi informasi tahanan kabur tersebut:

Assalamualaikum Wr Wb

Selamat pagi bapak2 ibuk2, mohon bantuan kalau ditemukan adanya orang2 baru yg masuk wilayah kita karna ada tahanan Polsek Panso sebanyak 11 orang melarikan diri dini hari tadi Senin, 4 September 2023, 

Bagi masyarakat kita yg diladang apabila ada menemukan mereka2 ini segera hubungi Polsek Lunang Silaut 

Atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih, 

Wassalam 

Ini data 11 tahanan yang kabur dari Polsek Pancung Soal:

1. Bobi Candra, 23 tahun, laki-laki, Kp. Lalang Panjang Kec. Air Pura Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.

2. Ade Saputra, 25 tahun, laki-laki, Kp. Lalang Panjang Kec. Air Pura Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 KUHP.

3. M. Iqbal, 22 tahun, laki-laki, Kp. Sualang  Ken. Lalang Panjang Kec. Air Pura Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.

4. Ade Mai Putra, 34 tahun, laki-laki, tani, Muaro sakai Kec. Pancung Soal Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.

5. Eka Saputra, 27 tahun, laki-laki, buruh harian lepas, Kp. Pulau makan Kec. Pancung Soal Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP.

6. Febrianto Sandra, 20 tahun, laki-laki, tidak bekerja, Kp. Pulai Ken. Lakitan Tangah Kec. Lengayang Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 uu no.35 thn 2009 ttg Narkotika.

7. Syamsul Bahri, 20 tahun, laki-laki, tani, Kp. Rimbo Lumang Ken. Tluk Kualo Inderapura. Kec. Air Pura. Melanggar pasal 363 ayat 2 KUHP.

8. Nanda Indra, 21 tahun, laki-laki, tidak bekerja, Kp. Medan Baik Ken. Tluk Kualo Kec. Air Pura Pesisir Selatan. Melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP.

9. Aris Mansyah, 19 tahun, Laki-laki, exs.pelajar, Kp. Rimbo Lumang Ken. Tluk Kualo Inderapura. Kec. Air Pura Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 363 ayat 2 KUHP.

10. Mardianto, 44 tahun, laki-laki, tani, Kp. Binjai Tapan, Kab. Pesisir Selatan. Melanggar Pasal 480 KUHP.

11. Dori Nasko, 39 tahun, laki-laki, tidak bekerja, Hilalang Ken. Inderapura Kec.Pancung Soal Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 480 KUHP.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement