REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sudah menghimpun Rp 9,08 miliar dari jasa layanan parkir tepi jalan umum sebagai pendapatan asli daerah (PAD) dari Januari hingga akhir Agustus 2023.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, jumlah dana jasa layanan parkir itu mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun lalu dalam kurun waktu yang sama. Pada tahun lalu, Dishub setempat meraup Rp 9 miliar lebih hingga akhir tahun atau surplus sekitar Rp 1 miliar dari target yang ditetapkan 2022.
"Alhamdulillah hingga Agustus kami sudah mengumpulkan Rp 9 miliar lebih. Kami berupaya mengejar target yang ada," katanya, Selasa (5/9/2023).
Menurut dia, tahun ini Dishub ditarget Rp 16 miliar untuk mengejar PAD dari sektor parkir tepi jalan umum. Ia pun mengaku optimistis bisa mengejar target yang telah diberikan.
"Kami optimistis masih bisa mencapai target karena masih ada beberapa bulan lagi waktunya sampai akhir 2023," ujarnya.
Hal itu, kata dia, karena pengelolaan yang dilakukan saat ini bersama pihak ketiga lebih terarah dan terukur. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat oleh juru parkir juga diutamakan.
Dia mengatakan, nilai kerja sama antara Dishub Pekanbaru dan PT Yabisa selaku pihak ketiga yang mengelola perparkiran di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru, terus ditingkatkan setiap tahun. Sehingga keuntungan bagi Pemkot Pekanbaru terus bertambah.
"Kalau dari kerja sama kami dalam jangka waktu 10 tahun, setiap tahunnya target setoran dari Yabisa itu terus meningkat," katanya.
Selain itu, pengelolaan saat ini juga memakai sistem Badan Layanan Umum Daerah selama dua tahun belakangan. Pihaknya juga melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan bersama kalangan akademisi, DPRD, dan aktivis.