In Picture: Mahasiswa Desak KPK Tangkap Harun Masiku
Menuntut KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan dan penindakan..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla
Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia Menggugat melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk segera menangkap buronan Harun Masiku yang terjeeat kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, massa aksi juga menuntut KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan dan penindakan kasus korupsi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia Menggugat melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk segera menangkap buronan Harun Masiku yang terjeeat kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, massa aksi juga menuntut KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan dan penindakan kasus korupsi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia Menggugat melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk segera menangkap buronan Harun Masiku yang terjeeat kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, massa aksi juga menuntut KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan dan penindakan kasus korupsi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia Menggugat melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk segera menangkap buronan Harun Masiku yang terjeeat kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, massa aksi juga menuntut KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan dan penindakan kasus korupsi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia Menggugat melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk segera menangkap buronan Harun Masiku yang terjeeat kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, massa aksi juga menuntut KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan dan penindakan kasus korupsi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia Menggugat melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk segera menangkap buronan Harun Masiku yang terjeeat kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, massa aksi juga menuntut KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan dan penindakan kasus korupsi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia Menggugat melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk segera menangkap buronan Harun Masiku yang terjeeat kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, massa aksi juga menuntut KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan dan penindakan kasus korupsi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia Menggugat melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk segera menangkap buronan Harun Masiku yang terjeeat kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, massa aksi juga menuntut KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan dan penindakan kasus korupsi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia Menggugat melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk segera menangkap buronan Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Selain itu, massa aksi juga menuntut KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan dan penindakan kasus korupsi.
sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement