Selasa 05 Sep 2023 18:33 WIB

Perkelahian Dua Kelompok Pencak Silat WNI di Taiwan Tewaskan Satu Orang

Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku perkelahian di Taiwan.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Erik Purnama Putra
Tangkapan CCTV merekam perkelahian sekitar 30 WNI dari dua kelompok silat yang bentrok di Changhua, Taiwan.
Foto: Taiwan News
Tangkapan CCTV merekam perkelahian sekitar 30 WNI dari dua kelompok silat yang bentrok di Changhua, Taiwan.

REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI -- Perkelahian sengit tak terhindarkan antara dua kelompok pencak silat Indonesia di Taiwan pada akhir pekan lalu. Laporan ini mengutip Taiwan News dan dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu RI Judha Nugraha.

"Pada tanggal 3 September 2023, Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei menerima informasi dari Kepolisian Changhua mengenai adanya perkelahian sesama WNI di depan Stasiun Kereta Api Changhua," kata Judha Nugraha kepada media di Jakarta pada Selasa (5/9/2023).

Judha menjelaskan perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI yang terdiri dari dua kelompok pencak silat. Akibat insiden bentrokan sengit itu, satu WNI meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka. "Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, satu korban luka tersebut pada 4 September telah dinyatakan sembuh," kata Judha.

Atas insiden itu, Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku. Sementara berkas perkara telah disampaikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua.

Judha menegaskan, pihak KDEI Taipei akan memfasilitasi pemulangan jenazah satu WNI. KDEI juga terus berkoordinasi dengan otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan. KDEI bakal memfasilitasi komunikasi antar kelompok WNI agar kasus serupa tidak terulang.

"Perkelahian sesama WNI ini sangat disesalkan. Mereka sepatutnya menjadi duta bangsa Indonesia dan dapat menunjukan sikap dan perilaku baik dari bangsa Indonesia di luar negeri. Kami sangat mengimbau agar kerukunan sesama WNI di luar negeri dapat selalu dijaga," kata Judha.

Mengutip laporan media Taiwan News, Kepolisian Daerah Changhua mengatakan bahwa seorang pria WNI berusia 32 tahun ditusuk dari belakang dan kemudian meninggal. Sementara itu, seorang pria berusia 21 tahun ditikam sebanyak empat kali, namun masih dalam pengawasan rumah sakit, lapor Liberty Times.

Senjata yang disita di tempat kejadian perkara (TKP) antara lain, pisau, parang, pedang samurai, obeng, dan barang-barang lainnya. Berdasarkan temuan awal polisi, terdapat perbedaan pendapat mengenai pelatihan pencak silat. Kedua kelompok mengatur pertemuan untuk membahas perbedaan mereka, namun situasi memanas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement