Selasa 05 Sep 2023 19:11 WIB

Panggil Muhaimin, KPK Diminta tidak Bekerja Atas Pesanan Elite Politik Tertentu

Nasdem heran kasus di Kemenaker kembali muncul di KPK setelah 11 tahun berlalu.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia Menggugat melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk segera menangkap buronan Harun Masiku yang terjeeat kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, massa aksi juga menuntut KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan dan penindakan kasus korupsi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia Menggugat melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk segera menangkap buronan Harun Masiku yang terjeeat kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, massa aksi juga menuntut KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan dan penindakan kasus korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pemenangan Pemilu Partai Nasdem, Effendy Choirie atau Gus Choi menanggapi upaya pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar. Ia mengingatkan agar lembaga tersebut independen dalam pemberantasan korupsi.

Sebab, pernyataan KPK soal kasus di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) disampaikan usai Muhaimin dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres). Ia pun mempertanyakan KPK yang tak berbicara terkait kasus itu sebelum momentum deklarasi tersebut.

Baca Juga

"Kami ini ikut proses itu semua, dia (KPK) harus menjadi pemegang hukum dalam konteks pemberantasan korupsi dilakukan secara independen, secara profesional. Tidak atas dasar pesanan elite politik tertentu, kelompok tertentu, atau siapalah tertentu lainnya," ujar Gus Choi di Nasdem Tower, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Korupsi di Kemenaker terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) itu diketahui terjadi pada 2012. Saat itu, Muhaimin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

"Selama 11 tahun tidak ada kelanjutan proses hukum, tiba tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba tiba muncul dari KPK. Terus kita yang waras yang sehat wal afiat masa mengikuti begitu saja pikirannya dari KPK, tentu ada pikiran yang berbeda," ujar Gus Choi.

"Ini betul proses hukum atau ini politik? KPK betul menjadi alat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi atau menjadi alat politik?" sambungnya bertanya.

Ia pun menaruh curiga, pemanggilan Muhaimin oleh KPK tak murni persoalan hukum. Kendati demikian, ia mengimbau Muhaimin sebagai salah satu elite politik taat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita menyarankan Cak Imin sebagai salah satu warga negara Indonesia, elite politik, dipanggil ikuti saja, proaktif.  Tapi kami ya memang sepakat bulat, pasangan Anies-Muhaimin apapun yang terjadi, kami semua pendukung akan membela sampai kapan pun," ujar Gus Choi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement