REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sembilan penjabat (pj) gubernur untuk sembilan provinsi yang gubernur definitifnya habis masa jabatan. Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Dalam keputusan tersebut, sembilan orang itu menjabat sebagai pj paling lama satu tahun.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement