Selasa 05 Sep 2023 20:41 WIB

Nota Kesepahaman Satgas Nasional Transaksi Mata Uang Lokal Ditandatangani

Pembentukan satuan tugas nasional melibatkan 10 lembaga negara dan kementeri

Presiden Jokowi saat menghadiri pembukaan KTT ke-43 ASEAN di JCC, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Foto: Dok Laily Rachev/Biro Pers Sekre
Presiden Jokowi saat menghadiri pembukaan KTT ke-43 ASEAN di JCC, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, Di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN, Presiden Joko Widodo menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra. Acara penandatangan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Nasional Local Currency Transaction (LCT) atau transaksi mata uang lokal di Hotel Mulia, Jakarta, pada Selasa, 5 September 2023.

Kerangka kerja sama LCT merupakan salah satu kesepakatan dalam deklarasi para pemimpin pada KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo yang bertujuan mendukung stabilitas ekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antarnegara ASEAN. Pembentukan satuan tugas nasional tersebut melibatkan 10 lembaga negara dan kementerian.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh 10 pihak dari kementerian dan lembaga terkait, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.

Pembentukan Satgas Nasional LCT diyakini akan menjadi wadah koordinasi yang makin memperkuat sinergi kebijakan antarkementerian/lembaga dalam upaya meningkatkan penggunaan uang lokal pada transaksi bilateral Indonesia dengan negara mitra utama. Lebih lanjut, implementasi LCT diharapkan dapat berkontribusi positif pada kegiatan ekspor-impor, investasi, transaksi pembayaran lintas batas, antara lain melalui QR cross border, termasuk ke depannya dalam memfasilitasi transaksi perdagangan surat-surat berharga.

Menurut keterangan Bank Indonesia, saat ini telah terdapat implementasi kerja sama LCT antara Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan Republik Rakyat Tiongkok. Sementara itu, dengan Singapura dan Korea Selatan telah diperoleh kesepakatan bersama untuk membangun implementasi kerja sama LCT dengan Indonesia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement