Selasa 05 Sep 2023 23:57 WIB

Arinal Djunaidi Klarifikasi Kekayaannya Setelah Diperiksa KPK

Arinal mengaku LHKPN yang dilaporkan ke KPK dibuat oleh anaknya

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubenur Lampung Arinal Djunaidi tinjau jalan rusak poros Rumbia di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Senin (1/5/2023).
Foto: Dok Adpim Pemprov Lampung
Gubenur Lampung Arinal Djunaidi tinjau jalan rusak poros Rumbia di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Senin (1/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengklarifikasikan temuan KPK terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), yang telah diminta keterangan oleh penyidik KPK pada Jumat (1/9/2023). Arinal menyatakan, LHKPN miliknya dibuatkan oleh anaknya.

“Saya diminta keterangan tentang LHKPN. LHKPN ini yang membuat adalah anak saya. Saya kan sibuk,” kata Gubernur Arinal Djunaidi kepada wartawan di Bandar Lampung, Selasa (5/9/2023).

Arinal yang jabatan terakhir ASN sebagai mantan Sekdaprov Lampung tersebut mengatakan, dari LHKPN buatan anaknya tersebut, ternyata menjadi temuan dari KPK, dikarenakan tidak ada penjelasan.

“Saya punya lahan waris di kampung saya itu begitu luas, dikerjasamakan dengan pengusaha,” kata Arinal menjelaskan sebagian besar harga miliknya yang sudah ada sejak turun temurun di Lampung.

Selain itu, Arinal Djunaidi juga menyatakan ia berasal dari keluarga tokoh di Kabupaten Waykanan, Lampung. Sehingga, banyak kekayaan yang dimiliki dari keluarganya menjadi pendapatan keluarganya.

“Saya punya keluarga, dan saya anak tokoh, lima kebuayan (marga) di (Kabupaten) Waykanan tersebut termasuk bapak saya. Karena saya menjadi tokoh keluarga saya menerima pendapatan itu,” ujar Arinal, yang pernah menjabat kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Arinal membenarkan telah dipanggil penyidik KPK untuk memberikan penjelasan harta kekayaannya terkait dengan LHKPN yang telah dilaporkan. Ia memenuhi panggilan KPK dan mendatangi Gedung Pusat Edukasi Anti-korupsi atau Anti-Corruption Learning Center di Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023).

Penyidik KPK juga telah mengklarifikasi terkait dengan kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan beberapa temuan transaksi yang pernah dilakukan Arinal.

Data yang diperoleh dari LHKPN, kekayaan Arinal Djunaidi, yang kini menjadi ketua umum DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, seperti dilaporkan pada 28 Maret 2023 sebesar Rp 23.243.777.572. Dalam laporan LHKPN, Arinal memiliki tujuh lahan dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000.

Arinal juga memiliki bangunan di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Bogor, Tangerang, Sleman, dan Kabupaten Lampung Tengah. Dia juga memiliki alat transportasi senilai Rp 494.627.000, seperti mobil Toyota Camry, dan Honda BRV. Dia juga memiliki harta bergerak sebesar Rp 320.186.200 dan kas senilai Rp 14.910.660.708.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement