MAGENTA -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman berupa sanksi denda kepada empat klub yang sedang berlaga di kompetisi Liga 1 musim 2023/2024. Sanksi diberikan setelah PSSI menggelar sidang komisi disiplin pada 31 Agustus serta 1 dan 2 September 2023.
Selain klub yang terkena denda, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada Ketua Viking Persib Club, Tobias Ginanjar Sayidina. Berikut daftar klub yang terkena sanksi denda dikutip dari pssi.org.
BACA JUGA: Hasil Sidang Komdis PSSI: PSIS Semarang dan Persija Harus Bayar Denda Rp 25 Juta
.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 31 Agustus 2023:
1. Tim PSS Sleman
• Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
• Pertandingan: PSS Sleman vs Persebaya Surabaya
• Tanggal Kejadian: 26 Agustus 2023
• Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
• Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
2. Tim Persikabo 1973
• Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
• Pertandingan: Arema FC vs Persikabo 1973
• Tanggal Kejadian: 28 Agustus 2023
• Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
• Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 1 September 2023:
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Dewa United FC
• Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
• Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta
• Tanggal Kejadian: 25 Agustus 2023
• Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu di stadion
• Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
2. Klub Persija Jakarta
• Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
• Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta
• Tanggal Kejadian: 25 Agustus 2023
• Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
• Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 2 September 2023
1. Sdr. Tobias Ginanjar Sayidina (Ketua Viking Persib Club)
• Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
• Pertandingan: PSIS Semarang vs Persib Bandung
• Tanggal Kejadian: 20 Agustus 2023
• Jenis Pelanggaran: dengan sengaja menghadiri dan menonton pertandingan away
• Hukuman: sanksi kerja sosial yaitu diwajibkan melakukan himbauan kepada komunitas untuk tidak hadir pada pertandingan away, baik dengan atribut maupun tanpa atribut dan dipublikasikan melalui akun media sosial.
BACA JUGA:
▶ Buka Grassroots Football Festival, Erick Thohir: Tahun 2038 Masa Depan Sepak Bola Indonesia
▶ Duh, Gegara Gagal Lari 5 Km dalam 30 Menit, Perusahaan Ini Pecat Karyawannya
▶ (VIDEO) SEA Games 2023: Respek! Momen Pelari Singapura Berbagi Air pada Atlet Lari Indonesia
▶ Kamu Perlu Tahu, Istilah dalam Dunia Lari
▶ Kisah Soedirman: Guru SD yang Jadi Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat