Rabu 06 Sep 2023 08:19 WIB

Dosen Universitas BSI Berikan Sosialisasi Pentingnya HKI Bagi UMKM

Pendaftaran merek merupakan hal penting yang harus dilakukan bisnis khususnya UMKM.

Red: Gita Amanda
Tim dosen program studi (prodi) Manajemen Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) lolos pendanaan Hibah Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Tahun 2023 pada skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat.
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Tim dosen program studi (prodi) Manajemen Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) lolos pendanaan Hibah Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Tahun 2023 pada skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tim dosen program studi (prodi) Manajemen Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) lolos pendanaan Hibah Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Tahun 2023 pada skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat. Program ini diselenggarakan dan didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi tahun pendanaan 2023.

Salah satu kegiatan dalam pelaksanaan program hibah tersebut adalah pelaksanaan kegiatan “Sosialisasi Pendaftaran Merek Dagang Untuk Memberikan Perlindungan Hukum Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)” yang dilakukan pada Sabtu, (2/9/2023). Mitra pada kegiatan ini adalah Anggota Cluster Acceoris UMKM Kota Bekasi.

Baca Juga

Tim dosen Universitas BSI ini terdiri atas Nurvi Oktiani, Ana Ramadhayanti, Nurhidayati, Dhuha Safria, Yoseph Tajul Arifin. Pada tahun 2023 ini, tema yang di angkat dalam proposal adalah tentang “PKM E-Commerce Dan Merek Dagang Hasil Kerajinan Berbahan Batu Dan Kawat”.

Nurvi Oktiani, selaku selaku Ketua Tim Dosen mengatakan tema tersebut berlatar belakang dari masih seringnya penyalahgunaan merek dagang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Merek sebagai sebuah logo, simbol atau penamaan dari sebuah bisnis atau usaha sangat penting untuk di daftarkan secara resmi, agar si pengusaha atau si pebisnis ini punya dasar hukum ketika brand usahanya di pakai atau di salah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Nurvi dalam keterangan tertulis Rabu (6/9/2023).

Ia juga menambahkan, dalam kegiatan ini Anggota Cluster Acceoris UMKM Kota Bekasi diberikan cara bagaimana mendaftarkan merek tersebut di HKI, dan memberikan beberapa contoh merek yang telah memiliki HKI.

“Pendaftaran merek merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam bisnis khususnya pelaku UMKM. Hal ini karena pendaftaran tersebut memberi perlindungan hukum bagi pelaku usaha agar merek dagangnya tidak digunakan pihak lain. Selain itu, pendaftaran merek juga memberi kepercayaan lebih oleh konsumen terhadap produk yang dijual,” ujarnya.

Sementara itu, Sofyan Hadi selaku Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran UMKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi sekaligus narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan para UMKM.

"Pada prinsinsipnya kita dari pemerintah melalui dinas koperasi kota Bekasi bersyukur karena yang ikut serta mengembangkan UMKM itu bukan hanya pemerintah tapi juga lembaga-lembaga, pengiat-pengiat bahkan organisasi. Pada pagi ini kita berada di Blu Plaza Bekasi untuk melakukan pertemuan sekaligus sosialisasi UMKM binaan dari pada jabar juara. Jabar juara ini merupakan UMKM binaan dari  program Pak Ridwan Kamil. Tujuannya adalah bagaimana  menghadirkan UMKM atau pelaku usaha yang nantinya adalah pelaku usaha yang sudah siap menjalankan tugas sebagai pelaku usaha, karena kita lihat mereka sebagai pelaku usaha kemampuan yang dimiliki masih otodidak. Dengan adanya sosialisasi  lewat merek ini upaya kita agar para UMKM ini bisa mendapatkan informasi, bertambah pengetahuannya sehingga kompetisinya sebagai pelaku usaha dapat lebih profesional,” kata Sofyan. 

Mila Kamila selaku Anggota Cluster Acceoris UMKM Kota Bekasi menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan membantu UMKM, khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap merek dagang. 

“Terima kasih kepada tim dosen dari Universitas BSI yang telah membantu  melakukan kegiatan sosialisasi, karena bermanfaat dan membantu UMKM perlindungan dari pemalsuan atau penyalahgunaan karya intelektual dari pihak lain,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement