Rabu 06 Sep 2023 10:00 WIB

Optimalkan Potensi Zakat Nasional, Baznas Berikan Rekomendasi Perpanjangan Tiga LAZ

Ini merupakan upaya penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat secara nasional.

Red: Gita Amanda
 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan Surat Rekomendasi Perpanjangan LAZ dan Penandatanganan Pakta Integritas kepada tiga Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Foto: Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan Surat Rekomendasi Perpanjangan LAZ dan Penandatanganan Pakta Integritas kepada tiga Lembaga Amil Zakat (LAZ).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan Surat Rekomendasi Perpanjangan LAZ dan Penandatanganan Pakta Integritas kepada tiga Lembaga Amil Zakat (LAZ). Ketiga LAZ itu antara lain Yayasan Amal Sosial Ash Shohwah Malang Jawa Timur, Yayasan Al Hilal Rancapanggung Kabupaten Bandung, serta Yayasan Ukhuwah Care Indonesia Kota Bekasi.

Dari ketiga LAZ tersebut ada yang melakukan perpanjangan, serta naik skala provinsi.  Penyerahan Surat Rekomendasi Perpanjangan LAZ dan Penandatanganan Pakta Integritas tersebut diselenggarakan di Gedung Baznas, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Turut hadir Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI KH Achmad Sudrajat, serta perwakilan LAZ. 

Baca Juga

"Kita punya potensi zakat di Indonesia ini cukup besar Rp 327 triliun (menurut data Puskas Baznas). Hal ini tentu tidak bisa diraih oleh Baznas sendiri baik di pusat maupun daerah. Tetapi juga didorong bersama-sama dengan LAZ," ujar Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad, dalam siaran persnya. 

Kiai Noor juga mendorong agar LAZ bekerja dengan baik dan optimal serta dapat bekerja sama dengan Baznas untuk memaksimalkan potensi zakat yang ada di Indonesia. 

"Selamat kepada Bapak/Ibu semuanya yang telah mendapat surat rekomendasi perpanjangan LAZ. Jangan lupa bahwa tata kelola zakat dengan prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI) tersebut menjadi pegangan bagi kita semua. Kami juga mengingatkan agar kita tidak masuk kepada kepentingan-kepentingan politik. Insya Allah Baznas siap melakukan pembinaan dan arahan-arahan ke depan," tambahnya. 

Sementara itu, Pimpinan Baznas RI KH Achmad Sudrajat, mengatakan Baznas berwenang memberikan rekomendasi LAZ. Hal ini juga merupakan upaya penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat secara nasional. "Ini juga merupakan upaya meningkatkan literasi dan penguatan zakat di seluruh Indonesia dengan mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian pejuang-pejuang zakat," ujarnya. 

Achmad berharap, pemberian surat rekomendasi LAZ ini dapat menambah kekuatan masyarakat untuk menopang dan melakukan pergerakan percepatan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sehingga bisa memberikan yang terbaik untuk mustahik di seluruh Indonesia. 

Sementara dari perwakilan LAZ, Ketua Yayasan Ukhuwah Care Indonesia Muhammad Anwar menyampaikan terima kasih atas pemberian surat rekomendasi LAZ pembentukan baru (naik skala) menjadi tingkat Provinsi Jawa Barat. 

"Kami menyampaikan terima kasih atas arahan, koordinasi, dan bimbingannya sehingga kami dapat mengemban amanah sebaik-baiknya. Melalui pemberian surat rekomendasi perpanjangan LAZ ini kita berlomba dalam kebaikan, kita optimis ekosistem zakat semakin baik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement