Rabu 06 Sep 2023 15:46 WIB

Kohati PB HMI Kritik Penunjukan Pj Kepala Daerah, tak Ada Keterwakilan Perempuan

Seharusnya negara serius beri ruang kepada perempuan menempati jabatan kepala daerah.

Ilustrasi kepala daerah.
Foto: Dok Pemkot Bekasi
Ilustrasi kepala daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI) Periode 2021-2023, Umiroh Fauziah mengkritisi pelantikan sembilan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di sembilan provinsi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa (5/9/2023) lalu. Pasalnya, dalam penunjukan penjabat (pj) kepala daerah tersebut tidak ada keterwakilan perempuan.

Menurut Umiroh, apabila negara berkomitmen memberikan ruang-ruang bagi perempuan dalam kepemimpinan nasional, maka seharusnya dari jumlah penjabat kepala daerah yang telah dilantik dan yang akan dilantik nantinya setidaknya menempatkan keterwakilan perempuan.

Baca Juga

“Pada tahun 2023 ini total daerah yang akan diisi oleh penjabat kepala daerah sebanyak 170 daerah dengan rincian 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 38 kota. Dari jumlah itu menjadi pertanyaan bagi kita semua berapa kuota untuk perempuan, dan sejauh ini kita melihat belum ada sama sekali,” ujar Umiroh dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (6/9/2023).

Undang-Undang secara tegas mengakomodir adanya kuota 30 perseb bagi perempuan. Menurut Umiroh, hal tersebut tidak boleh hanya sekadar menjadi peraturan tanpa adanya upaya untuk mewujudkan.

“Pemerintah diharapkan memberi ruang bagi penguatan kebijakan dan strategi afirmasi dengan menempatkan perempuan pada posisi penting negara tidak terkecuali penunjukan penjabat kepala daerah hari ini,” kata Umiroh. 

Tidak hanya itu, Umiroh berharap pemerintah juga tidak mengabaikan potensi perempuan untuk memiliki peluang yang sama menjadi penjabat kepala daerah. Bank Dunia sejak 2012 lalu sepakat bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk aktif secara politik dan membuat berbagai keputusan dan kebijakan, dengan hal itu, akan muncul kebijakan-kebijakan yang lebih representatif dan inklusif untuk mencapai pembangunan yang lebih baik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indonesia pada 2022 yang mengukur partisipasi aktif laki-laki dan perempuan pada kegiatan ekonomi, politik, dan pengambilan keputusan baru menunjukkan angka 76,59.

“Bahwa kepemimpinan perempuan hari ini sangat esensial bagi kesejahteraan bangsa, bahkan juga dunia. Oleh karenanya menjadi suatu niscaya untuk diperjuangkan agar bisa mendapatkan kesempatan yang sama,” kata Umiroh

Seperti diketahui, pada Selasa (5/9/2023) kemarin, Mendagri Tito Karnavian melantik sembilan Penjabat (Pj) Gubernur yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement