REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag mendorong lembaga pengelola zakat menerapkan manajemen mutu ISO 9001:2015. Langkah ini dibahas bersama dalam diskusi kelompok terarah (FGD) Fasilitasi Sertifikasi ISO 9001:2015.
Kegiatan ini diikuti para pemangku kepentingan dalam pengelolaan zakat, termasuk perwakilan dari Baznas RI, Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota, Forum Zakat (FOZ), Poroz, serta utusan dari sejumlah lembaga amil zakat.
ISO 9001:2015 merupakan standar sistem manajemen dengan seperangkat persyaratan-persyaratan tertulis, yang mendefinisikan praktik-praktik yang diakui dan diterima secara universal. Penerapan standar ini diperlukan untuk memastikan organisasi memahami dan memenuhi kebutuhan pelanggan secara konsisten.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur mengatakan Sertifikasi ISO 9001-2015 penting untuk memastikan lembaga pengelola zakat menjalankan tugas mereka dengan baik. Di sisi lain, lembaga juga dipastikan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan standar yang lebih tinggi, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memaksimalkan manfaat dari zakat yang dikumpulkan,” kata dia dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Rabu (6/9/2023).
Waryono juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga zakat dan pemerintah, dalam mencapai sertifikasi ISO 9001-2015. Pihaknya siap berperan sebagai fasilitator dan memberikan dukungan dalam proses sertifikasi ini.
Pemerintah disebut hadir untuk memberikan pengawasan. Kementerian Agama (Kemenag) akan terus mengarahkan seluruh lembaga zakat untuk mengikuti ISO 9001:2015.
Manajemen yang bagus, kata dia, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menerima keberadaan lembaga zakat. “Saya berharap lembaga pengelola zakat dapat mempertanggungjawabkan kepercayaan publik, salah satunya dengan menerapkan ISO 9001:2015 mengikuti kegiatan seperti ini,” ujar Waryono.
Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah, Muhibuddin, menambahkan FGD digelar untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait implementasi ISO-9001:2015. Menurutnya, beberapa Lembaga Pengelola Zakat telah meraih sertifikat ISO 9001: 2015, di antaranya Baznas, LAZ NU, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat dan IZI.
Tingkat kepercayaan masyarakat juga disebut terus meningkat seiring dengan penerapan sertifikasi ini. Untuk tahap awal, proses sertifikasi ini masih bersifat sukarela.
“Nantinya semua lembaga zakat akan memiliki standar manajemen yang sama, meski tetap disesuaikan dengan ciri khas lembaga masing-masing,” kata dia.
Narasumber dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), Triningsih Herlinawati, mengatakan pihaknya siap mendukung Kemenag dalam sertifikasi ISO 9001:2015 untuk lembaga zakat. Ia menilai sertifikasi ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Saya harap ada kolaborasi antara Kemenag dan BSN dalam melakukan pendampingan bersama dalam pelaksanaan ISO-9001:2015,” ujar Herlinawati.