Rabu 06 Sep 2023 16:36 WIB

Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan, Panglima Minta Maaf

Panglima sebut tiga anggota TNI itu memang bersalah, patut dihukum berat.

Red: Teguh Firmansyah
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) bersama Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra (kanan)
Foto:

Dalam memastikan transparansi penanganan kasus tersebut, Yudo pun mempersilakan media dan masyarakat untuk ikut mengawasi langsung jalannya persidangan. "Nanti akan dibuat sidang terbuka walaupun pengadilan militer, tapi sidangnya terbuka untuk umum. Jadi, silakan melihat bagaimana proses sidangnya," ujarnya.

Terakhir, Yudo menyatakan membuka diri untuk bertemu dengan pihak keluarga korban, namun untuk saat ini dirinya tengah disibukkan dengan pengamanan jalannya KTT ke-43 ASEAN di Jakarta.

"Belum (bertemu keluarga korban). Nanti kita atur waktunya, saya kan masih bertanggung jawab untuk Pam KTT ini, mungkin nanti habis Pam KTT-lah kita atur waktunya. Pada intinya saya membuka diri untuk keluarga kalau pingin ketemu saya," kata dia.

Praka RM (anggota Paspampres TNI), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda), bersama seorang warga sipil berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), menculik, memeras, dan menganiaya dua warga sipil, yang salah satunya merupakan seorang pemuda asal Aceh berusia 25 tahun berinisial IM.