Rabu 06 Sep 2023 18:00 WIB

Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan

KPU juga hendak memperpendek durasi pendaftaran menjadi hanya tujuh hari.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pilpres 2024. KPU juga hendak memperpendek durasi pendaftaran capres-cawapres menjadi hanya tujuh hari. Pendaftaran capres-cawapres awalnya dijadwalkan pada 19 Oktober–25 November 2023, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement