REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/9/2023). Ia datang sekitar pukul 08.50 WIB diantar menggunakan mobil tahanan bersama Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Khairur Rijal.
Penampilan Yana Mulyana saat ini terlihat lebih kurus. Kondisi tersebut berbeda jauh saat dirinya masih menjabat Wali Kota Bandung yang lebih gemuk. Ia menggunakan pakaian putih dan celana hitam.
Saat ditanya, Yana Mulyana mengatakan dalam keadaan sehat jelang persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan. Selama di rutan, ia mengaku sering kontrol ke dokter memeriksa kondisi kesehatannya.
"Sehat alhamdulillah, ke dokter sudah kontrol," ucap dia kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Selama berada di rutan, ia mengaku mengikuti semua aturan yang berlaku. Ia pun meminta doa agar selalu dalam keadaan sehat.
"Doakan sehat," kata dia.
Seperti dilihat pada laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), sidang Yana Mulyana bernomor perkara 88/Pid.Sus-TPK/2023/Pn Bdg. Berkas perkara didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 31 Agustus. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menangani kasus tersebut berjumlah 10 orang salah satunya yaitu Tito Jaelani.
Terdakwa Yana Mulyana saat ini menjalani tahanan di Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung. Majelis hakim yang menangani perkara tersebut telah ditunjuk yaitu Ketua Majelis Hera Kartiningsih.
Selain Yana Mulyana, sidang perdana kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP turut menghadirkan terdakwa Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan. Termasuk Sekretaris Dishub Kota Bandung.
(N-)