REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mewisuda 10.141 penghafal Alquran sejak 2019 hingga 2023 yang berasal dari siswa sekolah umum setempat.
"Tepat di penghujung pengabdian sebagai Wali Kota Jambi, sebanyak 10.141 hafiz-hafizah cilik yang berasal dari pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri maupun swasta di Kota Jambi, telah diwisuda menjadi penghapal Alquran," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Rabu (6/9/2023).
Program membumikan Alquran ini, kata Fasha, bagian dari upaya memberantas buta aksara Alquran di Kota Jambi. Fasha mengatakan jumlah tersebut melampaui target yang Pemkot Jambi tetapkan sebanyak 10 ribu penghafal Alquran muda. Sampai September 2023 tercatat sudah terdapat 10.141 penghafal Alquran.
Program siswa menghafal Alquran itu dimulai sejak 2018. Kemudian Pemkot Jambi mulai mewisuda para siswa penghafal pada 2019 hingga 2022 telah diwisuda sebanyak 7.931 penghafal Alquran.
Sementara itu, pada 2023 tercatat telah diwisuda sebanyak 2.210 orang siswa penghafal Alquran yang terdiri dari 1.637 anak SD dan 573 orang SMP. Fasha berharap program ini dapat dilanjutkan sebagai bagian dari kurikulum muatan lokal pendidikan di Kota Jambi.
"Semoga nanti anak-anak ini nanti bisa melanjutkan hafalannya, tidak hanya setop batas hafalan 2 juz, 3 juz, atau 20 juz, tetapi sampai menamatkan, mengkhatamkan Alquran sampai 30 juz. Itu doa kami," katanya.
Fasha mengungkapkan program mencetak penghafal Alquran melibatkan para pengajar dari juara MTQ Kota Jambi. Pemkot Jambi juga telah menyebar 200 guru tahfiz ke seluruh sekolah.
Pihaknya memberlakukan kebijakan agar setiap SD dan SMP Negeri di Kota Jambi menjadikan tahfizh Alquran sebagai salah satu kurikulum muatan lokal dan menambah jam pelajaran khusus bagi siswa. Langkah tersebut dilatarbelakangi keprihatinan pemerintah melihat pelajar sekolah negeri, di luar sekolah Islam, banyak yang buta aksara Alquran.
Selain itu, menurut Fasha, dengan diwisudanya ribuan tahfizh Alquran ini membuktikan penghafal Alquran juga mampu dicetak di sekolah formal di Kota Jambi.