Rabu 06 Sep 2023 17:44 WIB

Satgas Polusi Udara Polda Metro Sidak 2 Pabrik di Tangerang

Satgas dari Polda Metro Jaya melakukan sidak terhadap dua pabrik di Tangerang.

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Kegiatan penyemprotan air di jalan protokol yang dilakukan BPBD Kota Tangerang untuk menekan polusi udara. Satgas dari Polda Metro Jaya melakukan sidak terhadap dua pabrik di Tangerang.
Foto: HO/BPBD Kota Tangerang
Kegiatan penyemprotan air di jalan protokol yang dilakukan BPBD Kota Tangerang untuk menekan polusi udara. Satgas dari Polda Metro Jaya melakukan sidak terhadap dua pabrik di Tangerang.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Daerah Metro Jaya mengambil langkah proaktif dan preventif dalam melakukan perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta dan wilayah Aglomerasi yakni Depok, Tangerang dan Bekasi. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) guna melihat dan memitigasi fenomena polusi udara yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Satgas Kombes Pol Nurcholis yang juga merupakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polda Metro Jaya, mengatakan salah satu tugas satgas pengendalian dan pengawasan udara adalah melakukan tindakan preventif (pencegahan) dan memitigasi apa saja yang menjadi sumber dari pencemaran udara yang terjadi saat ini.

Baca Juga

"Kami (satgas) melakukan pengecekan dan pemeriksaan di beberapa pabrik atau industri di wilayah Tangerang,"  kata Nurcholis, Rabu (6/9/2023).

Selama dua jam Wakapolda Metro Jaya bersama Kasatgas dan rombongan melakukan pemeriksaan serta pengecekan secara mendalam di PT. Delifood Sentosa Corpindo dan PT. Hankel Kreasindo di Kawasan Industri Pasir Jaya tersebut. Ia menambahkan, pengecekan telah dilakukan.