Rabu 06 Sep 2023 17:58 WIB

Ribuan Kendaraan Plat Merah Pemkab Bogor Diuji Emisi

Kendaraan yang tak lolos uji emisi menggunakan bahan bakar pertalite.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Kegiatan uji emisi kendaraan, Selasa (6/9/2023). (Ilustrasi)
Foto: Dok Polres Metro Bekasi Kota
Kegiatan uji emisi kendaraan, Selasa (6/9/2023). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar uji emisi kendaraan bermotor tahap dua, khusus untuk kendaraan bermotor milik Pemkab Bogor di Stadion Pakansari, Rabu (6/9/2023). Uji emisi ini dilaksanakan untuk sekitar 1.000 kendaraan.

Bupati Bogor Iwan Setiawan, mengatakan kendaraan milik pemerintah masih bisa dikendalikan. Maka dari itu, menurutnya pemerintah harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.

Baca Juga

“Jadi hari ini kita memberikan contoh kepada masyarakat dengan menguji emisi kendaraan milik pemerintah, dan ternyata ada juga beberapa yang tidak lolos uji emisi,” kata Iwan, Rabu (6/9/2023).

Iwan mengatakan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan didata dan harus segera diperbaiki, kemudian hari ini juga akan diuji kembali. Beberapa yang tidak lolos uji emisi terindikasi masih menggunakan bahan bakar Pertalite yang oktannya rendah, dimana seharusnya kendaraan plat merah wajib menggunakan Pertamax.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bogor, agar seluruh kendaraan plat merah wajib menggunakan bahan bakar Pertamax,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bambam Setia Aji, mengatakan kendaraan yang lulus uji emisi akan didata masuk ke aplikasi milik Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara yang belum lulus, sesuai peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor, baik plat merah maupun plat hitam tidak akan bisa memperpanjang STNK, nomor kendaraan yang sudah lulus atau tidak akan terlihat melalui sistem aplikasi.

“Uji emisi tahap ke satu, kemarin kita coba untuk 100 kendaraan umum, dari 100 kendaraan terdapat 16 yang tidak lulus uji emisi. Rencananya minggu depan akan ada uji emisi untuk kendaraan plat hitam. Tempatnya akan diinformasikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat memelihara kendaraannya dengan baik, mempergunakan bahan bakar non-subsidi yang oktannya lebih tinggi agar pengapian bahan bakarnya lebih bagus.

“Tingkat pencemaran udara, khususnya di wilayah Jabodetabek ini sedang tinggi-tingginya, menggunakan bahan bakar yang oktannya tinggi adalah salah satu langkah kecil yang bisa kita sumbangkan untuk mengurangi pencemaran udara di wilayah Jabodetabek,” kata Bambam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement