Rabu 06 Sep 2023 23:37 WIB

Ada 100 Kuota PPPK di Kota Depok, Ini Perincian Formasinya

Tenaga pengajar, tenaga kesehatan dan tenaga teknis jadi kuota utama formasi PPPK.

Rep: Alkhaledi Kurnialam / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (ilustrasi). Sekitar 100 kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Depok akan dibuka pada 2023 ini.
Foto: riga nurul iman
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (ilustrasi). Sekitar 100 kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Depok akan dibuka pada 2023 ini.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sekitar 100 kuota untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Depok akan dibuka pada 2023 ini. Ratusan kuota yang direncanakan ini terdiri dari berbagai formasi, mulai dari sektor pendidian hingga kesehatan.

Kepala BKPSDM Kota Depok Rahman Pujiarto mengatakan, tahun ini Kota Depok hanya akan membuka lowongan untuk calon pegawai PPPK. Keputusan ini sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PANRB RI) 

“Jadi untuk CPNS tidak ada, hanya ada PPPK kurang lebih 100 kuota dari Kementerian PANRB namun kepastiannya menunggu secara resmi nanti pada pertengahan September, berdasarkan jadwal resmi dari pemerintah pusat,” jelas Rahman Pujiarto dikutip dari situs informasi Pemkot Depok, Rabu (6/9/2023).

Dia juga menjelaskan terdapat tiga formasi yang dibutuhkan. Antara lain tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. “Ketiga formasi ini, berdasarkan jumlah yang sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kami hanya menerima kuota,” katanya. 

Meski begitu, jumlah kuota PPPK juga berdasarkan usulan dari Pemkot Depok. Tentunya untuk menyesuaikan keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

“Jika diuraikan dari 100 kuota itu, jumlah tenaga pengajar ditotalkan ada 63 orang, tenaga kesehatan dua orang dan teknis ada 35 orang. Itu untuk sementara waktu, bisa berkurang, bisa juga bertambah,” ujarnya.

Dia kemudian meminta calon pelamar untuk terus mencari informasi terkait pembukaan formasi PPPK di Depok. Pembaruan informasi bisa dilakukan melalui media sosial Pemkot Depok, maupun laman remi BKPSDM Kota Depok untuk mengetahui berbagai informasi terkini. 

“Jadi pelamar tetap secara berkala melihat pengumuman di website kami maupun media Pemkot Depok,” katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement