REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Kasus laporan keuangan palsu yang menimpa Juventus akan dipindahkan dari kota asal klub sepak bola tersebut, Turin, ke Roma, atas permintaan para pengacara pembela, demikian pernyataan Mahkamah Agung Italia pada Rabu (6/9/2023) malam.
Keputusan Mahkamah Agung, yang diambil setelah sidang tertutup, akan memperlambat proses persidangan. Sebab berkas tersebut, menurut hukum Italia, akan kembali ke tahap investigasi dan dikirim ke kantor kejaksaan Roma.
Seorang hakim di Turin pada bulan Maret mulai memeriksa apakah mantan Ketua Juventus, Andrea Agnelli, 11 orang lainnya dan klub itu sendiri harus diadili atas tuduhan akuntansi palsu di tim tersukses di Italia tersebut. Pengacara para terdakwa berargumen bahwa kasus ini seharusnya dipindahkan ke Milan, di mana klub tersebut terdaftar di pasar saham, atau Roma, sementara jaksa setempat ingin tetap di Turin.
Juventus telah membantah melakukan kesalahan dan mengatakan bahwa laporan keuangan mereka sudah sesuai dengan standar industri.
Desember lalu, jaksa penuntut di Turin meminta agar para terdakwa diadili setelah menyelidiki akuntansi klub dan pernyataan yang dibuat untuk pasar keuangan dalam tiga tahun terakhir.
Investigasi kriminal Turin memicu penyelidikan terpisah oleh otoritas sepak bola Italia yang akhirnya membuat Juventus kehilangan 10 poin di Serie A musim lalu, denda 718 ribu euro dan sanki berlaga di kompetisi Eropa musim ini yang diputuskan UEFA.