Kamis 07 Sep 2023 12:52 WIB

In Picture: Cak Imin Penuhi Panggilan KPK

Cak Imin akan dimintai keterangannya sebagai saksi kasus korupsi Kemenaker tahun 2012.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Cak Imin memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Untuk diketahui, kasus korupsi ini terjadi pada saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman serta pihak swasta bernama Karunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Cak Imin memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Untuk diketahui, kasus korupsi ini terjadi pada saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman serta pihak swasta bernama Karunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Cak Imin memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Untuk diketahui, kasus korupsi ini terjadi pada saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman serta pihak swasta bernama Karunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Cak Imin memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Untuk diketahui, kasus korupsi ini terjadi pada saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman serta pihak swasta bernama Karunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Cak Imin memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Untuk diketahui, kasus korupsi ini terjadi pada saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman serta pihak swasta bernama Karunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Cak Imin memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Untuk diketahui, kasus korupsi ini terjadi pada saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman serta pihak swasta bernama Karunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Cak Imin memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Untuk diketahui, kasus korupsi ini terjadi pada saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman serta pihak swasta bernama Karunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Cak Imin memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Untuk diketahui, kasus korupsi ini terjadi pada saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman serta pihak swasta bernama Karunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Cak Imin memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Untuk diketahui, kasus korupsi ini terjadi pada saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman serta pihak swasta bernama Karunia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Cak Imin memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Untuk diketahui, kasus korupsi ini terjadi pada saat Cak Imin menjabat sebagai menakertrans periode 2009-2014.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman, serta pihak swasta bernama Karunia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement