Kamis 07 Sep 2023 14:28 WIB

Terjadi Ledakan di Tempat Kompor Gas, Rumah Kontrakan di Cibinong Bogor Rusak

Penghuni kontrakan disebut menyimpan botol pewangi ruangan dekat kompor gas.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, mengalami kerusakan setelah terjadi ledakan di area tempat kompor gas, Kamis (7/9/2023).
Foto: Dok. Humas Polres Bogor
Sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, mengalami kerusakan setelah terjadi ledakan di area tempat kompor gas, Kamis (7/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Ledakan terjadi di area dapur rumah kontrakan wilayah Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). Terjadinya ledakan itu mengakibatkan atap rumah kontrakan rusak.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan yang dihuni AH dan istrinya. Kepala Polsek (Kapolsek) Cibinong AKP Waluyo menjelaskan, awalnya AH mencium bau tak sedap dari arah dapur dan menyemprotkan pewangi ruangan dalam kemasan botol. Botol pewangi ruangan itu lantas diletakkan di samping kompor gas.

Baca Juga

Menurut Kapolsek, AH kemudian menghidupkan kompor gas elpiji untuk memasak air. “Sekitar lima menit kemudian, terjadi ledakan, yang diduga akibat panasnya botol pewangi ruangan, yang menyambar ke aliran gas elpiji tiga kilogram tersebut, dan akhirnya mengakibatkan atap bangunan rumah rusak parah,” kata Kapolsek, Kamis (7/9/2023).

Ledakan itu dilaporkan membuat plafon rumah kontrakan tersebut berjatuhan. Menerima laporan kejadian itu, Kapolsek mengatakan, jajaran Polsek Cibinong mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Kapolsek, tidak ada korban jiwa akibat kejadian ledakan itu. “Hanya korban saudara AH dan istrinya mengalami luka ringan atau lecet akibat kejatuhan plafon atap rumah bagian tengah saja,” kata Kapolsek.

Mengantisipasi kejadian serupa, Kapolsek mengatakan, polisi memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas menggunakan kompor gas elpiji. “Jangan sampai meletakkan apa pun yang menimbulkan percikan api dan uapan gas,” kata Kapolsek.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement